Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, antara Harapan dan Realita

Kompas.com - 08/09/2020, 14:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan untuk menentukan kepala daerah akan berlangsung di sejumlah daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Berbeda dari sebelumnya, Pilkada serentak 2020 diselenggarakan di tengah pandemi virus corona yang menyerang dunia, termasuk Indonesia.

Aturan-aturan mengenai pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pun telah dikeluarkan demi mencegah timbulnya lonjakan kasus baru.

Harapan Mendagri

Sekitar bulan Juli 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pilkada 2020 bermanfaat bagi penanganan wabah virus corona dan UMKM.

Klaim itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah telah meminta peserta Pilkada untuk membuat alat peraga kampanye (APK) berupa masker dan hand sanitizer.

Hal tersebut dinilai Tito akan berdampak baik bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Bahkan kontestan sudah kita minta boleh menggunakan alat peraga, masker atau hand sanitizer dengan gambar mereka atau nomor pilihan mereka sehingga ini akan menimbulkan gerakan masif," kata Tito dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Juli 2020.

Baca juga: Video Viral Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?

Tito berharap Pilkada 2020 menjadi momentum penyelenggara, peserta maupun pemilih untuk melawan Covid-19.

Pilkada 2020 ini juga diharapkan akan melahirkan kepala daerah yang mampu bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi.

"Ketika Pilkada ini mereka kepala daerah 270 daerah incumbent akan bertanding dan kontestan lain kita harapkan mereka betul-betul terpacu untuk menyelesaikan Covid-19 bukan menjadi media penularan," jelas dia.

Realita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan aturan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan itu diterbitkan agar rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020 memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Akan tetapi, realita yang terjadi saat deklarasi atau pendaftaran pasangan calon justru banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Di Gorontalo, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Saiful A Mbuinga-Suharsi Igirisa (SMS), menggelar konser deklarasi. Dari video yang tersebar tampak massa tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Sementara itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh mendapat sorotan setelah pendaftarannya ke kantor KPUD diiringi massa simpatian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi 'Online', Apa Katanya?

Menkominfo Turut Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi "Online", Apa Katanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com