Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Penambahan Nominal Bantuan Tunai hingga Kartu Prakerja

Kompas.com - 05/09/2020, 18:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya menggenjot daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 melalui serangkaian program bantuan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan saat ini beragam program bantuan tersebut tengah dievaluasi.

Hal itu menjadi pembahasan saat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menggelar rapat pleno pada Jumat (4/9/2020).

"Semua bentuk jaring pengaman sosial baik itu PKH, Bansos Sembako, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, dan lain-lain, semua sedang dievaluasi," ujar Susiwijono kepada Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Dalam evaluasi tersebut, kata dia, dikaji pula kemungkinan untuk perluasan penerima manfaat dan peningkatan nominal bantuan.

Opsi itu, menurutnya untuk lebih mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: 2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji

Dia menegaskan pengkajian peningkatan nominal bantuan itu tak hanya untuk satu program saja, tapi juga beberapa program bantuan pemerintah.

"Jadi tidak secara khusus hanya untuk program Kartu Prakerja," kata dia.

Selanjutnya, ia menyampaikan dalam rapat pleno itu juga dibahas dua program yang paling akhir diluncurkan pemerintah.

Kedua program itu adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan 24 Agustus dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang diluncurkan 27 Agustus 2020.

Program BPUM per Jumat (4/9/2020) telah disalurkan sebesar Rp 13,4 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,59 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan untuk program subsidi gaji, pada batch 1 sudah terealisasi untuk 2,5 juta orang dan batch 2 sebanyak 3 juta penerima, dari total penerima yang ditargetkan sebanyak 15,7 juta penerima.

Besaran bantuan pemerintah

Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi. Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).

Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.

Baca juga: Satgas PEN: Kami Pastikan Masyarakat Termiskin Dapat Bantuan Selama Masa Sulit Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com