Seperti diberitakan Kompas TV, Sabtu (29/8/2020), penutupan dilakukan mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan semua pegawai KPK akan bekerja di rumah selama penutupan kantor dilakukan.
Kemudian, pada hari Kamis (3/9/2020), aktivitas di gedung KPK kembali dibuka dengan komposisi 50 persen dari jumlah total pegawai KPK.
Melansir Kompas TV, Jumat (28/8/2020), Menteri Kominfo Johnny G Plate mengeluarkan kebijakan agar pegawai di lingkungan Kominfo untuk bekerja di rumah.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah adanya kasus Covid-19 di gedung Kominfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penyemprotan disinfektan pun dilakukan untuk menekan penyebaran virus di tiga gedung Kantor Pusat Kominfo.
Adapun pelayanan Kominfo tetap berjalan melalui virtual.
"Kantor pusat melakukan work from home dan akan kembali bekerja di kantor pada tanggal 7 September 2020," kata Johnny.
Baca juga: Covid-19 dan Sederet Daerah yang Menerapkan Jam Malam...
Sejumlah lantai dari salah satu gedung di Kompleks Gedung Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup selama tiga hari.
Mengutip Kompas.com, 24 Agustus 2020, penyebab penutupan ini adalah karena belasan pegawai Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dinyatakan positif Covid-19.
Sterilisasi yang dilakukan sendiri menyasar Gedung C mulai lantai VI hingga IX.
Dengan ditutupnya kantor, seluruh pegawai Ditjen PKH Kementan melaksanakan kerja dari rumah (WFH) selama tiga hari, dari Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).
Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup sementara beberapa waktu lalu.
Diberitakan Kompas.com, 12 Agustus 2020, penutupan tersebut dilakukan setelah sejumlah ASN di Direktorat Jenderal Imigrasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan surat edaran nomor SE-OT.02.02-33, disebutkan aktivitas di gedung Kemenkum HAM (eks Sentra Mulia) ditutup mulai tanggal 12-21 Agustus 2020.
Adapun, tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing dengan prosedur WFH yang telah ditetapkan.
(Sumber: Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim, Devina Halim, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Krisiandi, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.