KOMPAS.com - Penyebaran virus corona di area perkantoran masih terus terjadi.
Terbaru, aktivitas perkantoran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, dihentikan selama lima hari kerja, mulai 7-11 September 2020.
Langkah itu dilakukan setelah ada pegawai LPSK yang teridentifikasi positif Covid-19. Kantor LPSK akan mulai aktif kembali dan dibuka untuk umum pada 14 September 2020.
Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (4/9/2020), Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk sterilisasi.
Selain itu, penutupan kantor ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara para pegawai.
Hasto memastikan penutupan kantor ini tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban yang dilakukan LPSK. Sebab, para pegawai LPSK tetap bekerja meski dari rumah masing-masing.
Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, LPSK Tutup Kantor 5 Hari Mulai 7 September
Deretan kantor pemerintahan yang ditutup
Tidak hanya kantor LPSK, kantor-kantor lembaga pemerintahan yang lain juga pernah ditutup karena adanya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Berikut deretan kantor pemerintah yang ditutup untuk mencegah penularan Covid-19:
Diberitakan Kompas.com, 29 Juli 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantornya selama sepekan, 29 Juli-4 Agustus 2020, setelah seorang stafnya dinyatakan positif Covid-19.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, kantornya juga disemprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Seluruh penghuni kantor juga diminta mengikuti rapid test.
Sementara, pegawai yang pernah kontak langsung dengan staf yang positif Covid-19 juga diminta mengikuti tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau tes usap.
Rangkaian tes tersebut turut dilakukan ketujuh komisioner Komnas HAM. Selama penutupan itu, Komnas HAM hanya menerima pengaduan secara daring.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih di Jakarta Selatan juga pernah ditutup sementara usai 10 pegawainya dikonfirmasi positif Covid-19.
Seperti diberitakan Kompas TV, Sabtu (29/8/2020), penutupan dilakukan mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan semua pegawai KPK akan bekerja di rumah selama penutupan kantor dilakukan.
Kemudian, pada hari Kamis (3/9/2020), aktivitas di gedung KPK kembali dibuka dengan komposisi 50 persen dari jumlah total pegawai KPK.
Melansir Kompas TV, Jumat (28/8/2020), Menteri Kominfo Johnny G Plate mengeluarkan kebijakan agar pegawai di lingkungan Kominfo untuk bekerja di rumah.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah adanya kasus Covid-19 di gedung Kominfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penyemprotan disinfektan pun dilakukan untuk menekan penyebaran virus di tiga gedung Kantor Pusat Kominfo.
Adapun pelayanan Kominfo tetap berjalan melalui virtual.
"Kantor pusat melakukan work from home dan akan kembali bekerja di kantor pada tanggal 7 September 2020," kata Johnny.
Baca juga: Covid-19 dan Sederet Daerah yang Menerapkan Jam Malam...
Sejumlah lantai dari salah satu gedung di Kompleks Gedung Utama Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup selama tiga hari.
Mengutip Kompas.com, 24 Agustus 2020, penyebab penutupan ini adalah karena belasan pegawai Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dinyatakan positif Covid-19.
Sterilisasi yang dilakukan sendiri menyasar Gedung C mulai lantai VI hingga IX.
Dengan ditutupnya kantor, seluruh pegawai Ditjen PKH Kementan melaksanakan kerja dari rumah (WFH) selama tiga hari, dari Senin (24/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020).
Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, juga sempat ditutup sementara beberapa waktu lalu.
Diberitakan Kompas.com, 12 Agustus 2020, penutupan tersebut dilakukan setelah sejumlah ASN di Direktorat Jenderal Imigrasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan surat edaran nomor SE-OT.02.02-33, disebutkan aktivitas di gedung Kemenkum HAM (eks Sentra Mulia) ditutup mulai tanggal 12-21 Agustus 2020.
Adapun, tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing dengan prosedur WFH yang telah ditetapkan.
(Sumber: Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim, Devina Halim, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Krisiandi, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.