Menurut Toto, penghapusan dua produk jenis BBM yang dimaksud lantaran Pertamina harus mengikuti beleid tersebut.
Toto menjelaskan bahwa realisasi dari penghapusan ini bergantung pada keputusan pemerintah.
Sebab, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan termasuk ketersediaan Refinery Pertamina produksi BBM standar Euro 4.
Baca juga: Bisa Pesan Antar Saat Beli BBM dan LPG Pertamina, Simak Cara dan Daftar Sebaran Kotanya
Euro 4 merupakan standar mutu gas buang kendaraan yang ditetapkan oleh negara-negara Uni Eropa untuk menjaga kualitas udara.
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan karbondioksida, sulfur, dan partikel yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
"Sepanjang yang saya ketahui (ketersediaan produksi BBM standar Euro 4) baru bisa diproduksi di kilang Balongan dan Cilacap. Oleh karena itu, perlu pembangunan oil refinery lebih banyak untuk menjamin ketersediaan supply," katanya lagi.
Menilik wacana tersebut, Toto mengungkapkan bahwa Pertamina dan KLHK merencanakan penghapusan BBM ini untuk menurunkan tingkat polusi udara secara signifikan.
Selain itu, hal ini juga akan menurunkan dampak kerusakan ligkungan dan menghemat biaya kesehatan secara nasional.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Protokol Kesehatan, dan Aturan Pembatasan Seat Gerbong PT KAI...