Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 15,7 Juta Penerima Bantuan Upah Rp 600.000, Ini Skema Pencairannya

Kompas.com - 30/08/2020, 14:48 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN bergaji di bawah Rp 5 juta telah disalurkan sejak 26 Agustus lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 15,7 juta pekerja ditargetkan akan mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Akan tetapi pemerintah merapelnya 2 kali saat memberikannya.

Bantuan untuk pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan langsung kepada penerima manfaat melalui transfer bank.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.

Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember. Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.

Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang.

Kemudian nantinya setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya.

"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang. Karena semakin cepat semakin baik," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Kapan tahap selanjutnya?

Bantuan tahap 2

Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta). Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

Baca juga: Bagaimana Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Memilih Lepas dari Indonesia?

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

Namun pihaknya masih berharap penyaluran bantuan bisa lebih dari 2,5 juta orang, yaitu hingga 3 juta penerima per pekan.

Sehingga apabila waktunya bisa lebih cepat, maka pencairan bantuan bisa sekitar 5 minggu untuk masing-masing tahap.

"Kalau tiap minggunya bisa 3 jutaan orang, harapannya di bulan September akhir itu semua sudah terbayarkan. Jumlah 15,7 orang sudah terbayarkan (dapat Rp 1,2 juta) semuanya tidak ada yang kececer," kata Soes.

Sementara itu bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, dia mengimbau untuk bersabar.

"Kami mengimbau bagi rekan-rekan pekerja yang datanya sudah pasti ada di gelombang satu, bagi yang belum dapat, tunggu sehari dua hari lagi. Bagi yang belum dapat mohon bersabar, pasti sampai hanya mundur saja," ujarnya.

Baca juga: Penuhi Syarat tapi Tak Terima Bantuan Karyawan Rp 600.000, Apa yang Harus Dilakukan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com