KOMPAS.com - Tepat enam bulan sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta berstatus zona merah.
Lima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
"DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta barat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengaku tak heran terhadap apa yang terjadi di Jakarta.
Sebab, kondisi tersebut membuktikan teori bahwa tidak ada wilayah yang aman selama pandemi virus corona.
"Ini sebetulnya tidak aneh dan membuktikan teori bahwa tidak ada satu wilayah pun yang aman dalam pandemi Covid-19," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Road Bike di Tengah Wacana Jalur Sepeda Tol Dalam Kota...
Strategi testing di Jakarta tak akan banyak berpengaruh ketika diapit oleh wilayah dengan intervensi testing yang jauh dari target WHO, yaitu satu per seribu orang per minggu.
Seperti diketahui, hanya Jakarta yang memiliki jumlah tes mendekati target WHO dengan mencakup hampir setengah dari jumlah tes secara nasional.
Kondisi inilah yang berpengaruh terhadap status zona merah di Jakarta, meski telah menerapkan PSBB selama enam bulan.
"Apa yang terjadi di Jakarta ini sebenarnya memberi bukti dan pelajaran penting bahwa pengendalian tak bisa hanya per wilayah. Tak bisa hanya Jakarta saja yang testingnya tinggi." jelas dia.
Baca juga: Viral, Video Driver Ojol di Jakarta Barat Kehilangan Motor Usai Dihipnotis
Untuk itu, Dicky berharap agar daerah-daerah di sekitar Jakarta untuk bersinergi dalam menangani pandemi virus corona.
Menurut dia, peran pemerintah pusat dalam hal ini sangat dibutuhkan. Sebab, penanganan pandemi tak bisa dilakukan secara sektoral.
Selain itu, Dicky juga meminta agar pemerintah mengeluarkan aturan ketat disertai dengan sanksi yang lebih berat.
Baca juga: Ini 5 Langkah Aman Menghindari Virus Corona di Ruang Tertutup
Jika tidak, para pelanggar protokol kesehatan akan terus menjamur, khususnya di wilayah perkantoran yang baru-baru ini banyak menjadi klaster baru virus corona.
Dalam fase ini, opsi utama yang harus diambil adalah memberlakukan work from home (WFH) bagi kantor non-esensial.
"WFH harus jadi opsi utama, terutama kantor yang non-esensial dan orang-orang yang berisiko harus bekerja di rumah sampai setidaknya akhir tahun," tutur dia.
Selain optimalisasi dalam hal testing, Dicky menganggap pemerintah juga perlu mengupayakan tracing yang lebih gencar.
Baca juga: Catatan Pakar soal 6 Bulan Covid-19 di Indonesia: Segera Luruskan Kebijakan yang Kontradiktif!