Selain itu, penumpang wajib mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Bagi penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh PT KAI. Sementar bagi penumpang anak-anak dengan usia dibawah 3 tahun (infant), dapat membawa face shield pribadi.
"KAI juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan yang mengandung disinfektan pada fasilitas di stasiun dan kereta," kata Supriyanto.
Lebih lanjut, area yang sering tersentuh oleh penumang dibersihkan setiap 30 menit sekali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi