Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promo Gajian, Ada Diskon Tarif Tiket KA Logawa hingga 9 September 2020

Kompas.com - 27/08/2020, 08:34 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

  1. Mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19
  2. Wajib mengenakan masker
  3. Suhu tidak melebihi 37,3 derajat celcius dan dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas)
  4. Penumpang diminta untuk memakai pakaian lengan panjang

Selain itu, penumpang wajib mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Bagi penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh PT KAI. Sementar bagi penumpang anak-anak dengan usia dibawah 3 tahun (infant), dapat membawa face shield pribadi.

"KAI juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan yang mengandung disinfektan pada fasilitas di stasiun dan kereta," kata Supriyanto.

Lebih lanjut, area yang sering tersentuh oleh penumang dibersihkan setiap 30 menit sekali untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Kereta Api Bulan Agustus 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com