Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 1,7 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Berapa yang Akan Diterima?

Kompas.com - 23/08/2020, 16:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 telah ditutup hari ini, Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan lebih dari 1,7 juta orang telah mendaftar pada gelombang 5.

"Pendaftaran gelombang 5 sudah kami tutup tadi pukul 12.00 WIB dengan total pendaftar lebih dari 1,7 juta orang," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2020).

Setelah proses pendaftaran ditutup, pihaknya saat ini sedang melakukan tahap seleksi.

Para pendaftar yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 5 akan langsung di SMS.

Menurut dia, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada dua atau tiga hari mendatang.

Baca juga: Pendaftar Prakerja Gelombang 5 Tembus 1,7 Juta, Ini Kriteria yang Lolos

Hanya 800.000

Dari jumlah pendaftar yang lebih dari 1,7 juta, Lousia mengatakan hanya ada 800.000 peserta yang dipilih sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 5, seperti gelombang sebelumnya.

"Dalam 2 hingga 3 hari ini (akan diumumkan). Kuota untuk gelombang 5 ini tetap 800.000 orang," jelas dia.

Soal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6, Louisa menyebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, para penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan mulai gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Baca juga: Sejumlah Penerima Kartu Prakerja Masih Kesulitan Beli Pelatihan, Ini Penjelasannya

Dua metode pendaftaran

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
  • Tanggal lahir
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Surat elektronik (e-mail)
  • Nomor handphone
  • Alamat domisili
  • Pendidikan terakhir
  • Status kerja Pelatihan yang diinginkan

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

  • Nama
  • Alamat
  • Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Pernyataan kebenaran data
  • Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
  • Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com