JAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 yang diluncurkan Bank Indonesia pada HUT ke-75 RI masih menjadi perbincangan.
Antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan uang edisi baru ini.
Berita mengenai uang baru Rp 75.000 masih menjadi berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (19/8/2020) hingga Kamis (20/8/2020) pagi.
Berita lainnya yang juga diikuti pembaca seputar gempa Bengkulu dan syarat mendapatkan bantuan tunai Rp 2,4 juta bagi UMKM.
Berikut sejumlah berita populer Tren:
Tepat pada HUT ke-75 RI, 17 Agustus 2020, Bank Indonesia meluncurkan uang baru pecahan Rp 75.000.
Situs resmi BI menyebutkan, penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 ini merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
Uang kertas pecahan edisi khusus ini merupakan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
Banyak yang berburu ingin mendapatkannya. Jadwal penukaran uang edisi khusus ini juga penuh.
Apa yang perlu kita tahu soal uang baru ini? Baca selengkapnya di sini:
5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu
Bantuan bagi UMKM bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Awalnya, program bantuan itu akan diluncurkan pada Senin (17/8/2020), namun diundur
Rencananya, bantuan ini menyasar 12 juta pelaku UMKM. Apa syarat UMKM mendapatkan bantuan tunai ini?
Simak selengkapnya di sini: