Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pengumuman SBMPTN 2020, Perhatikan 3 Hal Ini

Kompas.com - 13/08/2020, 18:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Ada apa saja di konferensi pers itu? Berikut ini agendanya:

  • Arahan Sekjen Kemdikbud
  • Sambutan Dirjen Dikti Kemdikbud
  • Sambutan Ketua Majelis Rektor PTN
  • Paparan Ketua LTMPT
  • Tanya jawab.

Baca juga: [POPULER TREN] Video Manipulasi Rudal Saat Ledakan Lebanon | LTMPT soal UTBK SBMPTN

3. Setelah pengumuman

Apa yang dilakukan setelah dinyatakan lolos SBMPTN?

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (10/8/2020), Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo mengatakan, peserta yang lolos wajib registrasi ke masing-masing PTN.

Menurut dia, masing-masing universitas akan menetapkan syarat-syarat untuk registrasi. Peserta harus memenuhi syarat-syarat itu.

"Jadi kalau misal tidak memenuhi syarat, maka bisa tidak lolos registrasi," ujar Budi.

Dia juga mengimbau agar peserta waspada terhadap upaya penipuan atau tawaran dari oknum yang menjanjikan lolos dengan sejumlah uang.

Bagaimana dengan mereka yang tidak lolos?

Budi menjelaskan, peserta bisa mengunduh sertifikat hasil UTBK dari laman LTMPT dan menggunakannya untuk mendaftar lagi.

Sertifikat UTBK dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya di PTN.

Hal itu karena banyak perguruan tinggi yang menggunakan hasil UTBK sebagai salah satu syarat.

Baca juga: Benarkah Pengumuman UTBK SBMPTN Dimajukan? Ini Penjelasan LTMPT

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com