Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman SBMPTN 14 Agustus, Apa yang Dilakukan Peserta Setelah Itu?

Kompas.com - 10/08/2020, 14:02 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilakukan pada 14 Agustus 2020.

Jadwal pengumuman tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya pada 20 Agustus 2020. 

Sebagai informasi, seleksi SBMPTN 2020 dilakukan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja atau hasil UTBK dengan kriteria lain yang ditetapkan PTN.

Dalam data resmi, terlihat bahwa tidak seluruh peserta UTBK hadir mengikuti tes. Dari 713.230 total peserta, yang hadir saat tes sebanyak 662.404 peserta.

Sementara itu, Lembaga Tes Masuk Pergutuan Tinggi (LTMPT) telah menyiapkan laman utama dan 12 laman mirror yang dapat diakses peserta untuk melihat hasil pengumuman SBMPTN.

Apa yang harus dilakukan peserta setelah lolos?

Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo mengatakan, peserta yang lolos tes wajib melakukan registrasi ke masing-masing PTN yang dipilih. 

"Setelah peserta dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke masing-maing PTN yang menerima untuk melakukan verifikasi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020) siang.

Budi menegaskan, peserta harus memenuhi persyaratan registrasi yang dikeluarkan oleh masing-masing PTN.

"Jadi kalau misal tidak memenuhi syarat, maka bisa tidak lolos registrasi," ujar dia.

Selain itu, peserta juga diimbau agar waspada terhadap upaya penipuan atau tawaran dari oknum yang menjanjikan kelolosan dan meminta sejumlah uang.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Negeri yang Buka Jalur Mandiri dan Link-nya

Adapun sertifikat hasil UTBK ini dapat diunduh pada 15 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi LTMPT.

Sertifikat UTBK ini akan memberikan informasi mengenai skor atau nilai UTBK yang diperoleh peserta.

Budi menjelaskan, sertifikat UTBK nantinya dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya yang disediakan PTN.

"Banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri upload sertifikat UTBK," tuturnya.

"Bagi yang belum diterima masih banyak kesempatan. Silakan memanfaatkan nilai UTBK untuk mendaftar bagi PT (perguruan tinggi) yang masyaratkan," lanjut dia.

Baca juga: SBMPTN 2020: Berikut Daftar 85 PTN dan Cara Pendaftarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com