Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Badan Jaminan Sosial, Apa Beda BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 12/08/2020, 14:18 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah 5 juta.

Salah satu syaratnya adalah karyawan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran.

Meski begitu, mungkin masih ada masyarakat Indonesia masih bingung membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak jarang keduanya dianggap sama, sebab sama sebagai sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Bantuan Pemerintah Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

Berikut ini penjelasan tentang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah transformasi dari PT Jamsostek (Persero) sejak 2014.

"Dulunya BUMN sekarang badan hukum publik. Untuk memudahkan penyebutannya, BPJS Ketenagakerjaan dipanggil BPJAMSOSTEK," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Dia juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia, melalui 4 program, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kematian (JKm)

Sementara itu pesertanya ada 4 jenis, yaitu:

  • Penerima Upah (PU)
  • Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Jasa Konstruksi
  • Pekerja Migran Indonesia

"Kalau kepesertaan BPJAMSOSTEK memang harus mendaftar dulu," katanya.

Irvan melanjutkan, untuk peserta jenis PU, maka perusahaan yang mendaftarkan karyawannya. Selain itu, iuran JKK, JKM, dan sebagian JHT serta JP dibayarkan perusahaan.

Lalu apakah jika sudah terdaftar sebagai peserta mendapat kartu (fisik)? Utoh mengatakan tidak harus memiliki kartu (fisik).

Peserta bisa mengecek keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU, via website atau SMS. 

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mengeceknya

BPJS Kesehatan

Sementara itu mengenai BPJS Kesehatan, Irvan menjelaskan, jaminan sosial ini adalah transformasi dari PT Askes (Persero) sejak 2014.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com