Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Corona Meningkat, Hong Kong Kewalahan Hadapi Lonjakan Pasien

Kompas.com - 29/07/2020, 15:40 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber BBC

Mereka mengurangi perjalanan dari dan ke China daratan, serta melakukan pelacakan kontak dengan baik, juga menerapkan sejumlah pembatasan sosial yang sukses.

Hasilnya, Hong Kong melewati berminggu-minggu tanpa kasus yang penularan lokal.

Namun, memasuki fase new normal, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditransmisikan secara lokal. Jumlah rata-rata kasus baru naik dari satuan hingga belasan pada, menjadi lebih dari 120 kasus tiap hari.

Baca juga: Gelombang Ketiga dan Lonjakan Paling Menakutkan Kasus Covid-19 di Hong Kong...

Seorang profesor di Universitas Hong Kong mengatakan, kasus-kasus itu kemungkinan muncul karena kesalahan prosedur perbatasan di Hong Kong.

Jin Dongyan mengatakan kepada Global Times bahwa pasien dari luar negeri mungkin telah membawa virus yang mengakibatkan penularan lokal di Hong Kong saat ini.

Orang terakhir yang meninggal akibat virus itu adalah seorang penghuni panti jompo, di mana sedikitnya 45 kasus infeksi telah dicatat.

Ilmuwan lokal telah menyuarakan kekhawatiran bahwa strain virus yang beredar di Hong Kong dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar.

Dikatakan bahwa virus itu belum bermutasi selama setidaknya 22 hari, yang artinya bisa beradaptasi dengan baik pada manusia, dan menjadi lebih mudah ditularkan.

Menjelang pemilihan umum

Langkah-langkah pembatasan ketat diterapkan di tengah laporan bahwa pemilihan parlemen Hong Kong, Dewan Legislatif, dapat ditunda selama setahun.

Kantor berita HK01, Hong Kong Economic Times dan TVB mengatakan pemerintah telah membuat keputusan, yang belum diumumkan secara resmi, karena masalah virus corona.

Rencananya, pemilihan akan diadakan pada tanggal 6 September. Namun, tokoh-tokoh oposisi menyebut penundaan itu dilakukan untuk menghindari kecaman atas undang-undang keamanan nasional yang baru.

Undang-undang berskala luas, yang diberlakukan oleh Beijing bulan lalu, mengkriminalkan tindakan pemisahan diri dari China, subversi, terorisme, dan kolusi".

Hal itu dilihat sebagai pembatasan atas penyampaian kritik dan kebebasan berbicara, dan juga meningkatkan kontrol Beijing atas Hong Kong, yang telah menjadi wilayah administrasi khusus China sejak Inggris tidak lagi berkuasa pada 1997.

Baca juga: Aturan Ketat Social Distancing di Hong Kong, Tidak Pakai Masker Denda Rp 9,4 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com