Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Sembelih Hewan Kurban Ketika Pandemi Corona

Kompas.com - 13/07/2020, 19:02 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Raya Idul Adha yang dirayakan umat Islam di seluruh dunia identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Berbeda dengan biasanya, hari raya kurban tahun ini akan berlangsung di tengah pandemi virus corona yang masih belum berakhir.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Ir. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN mengatakan, dalam penyembelihan hewan kurban haruslah memperhatikan beberapa syarat, termasuk jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan.

Sementara itu, jenis ternak yang sah untuk berkurban seperti sapi, kambing, domba, kerbau, unta, dan sejenisnya.

"Umur dari hewan yang dikurbankan dianggap cukup jika telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk sapi/kerbau setara dengan 1,5—2 tahun, kambing atau domba 1,5 tahun, dan unta umur 5 tahun," kata Nanung saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Hewan kurban harus memenuhi syarat kesehatan seperti kuat berdiri dan tidak cacat.

Nanung memperingatkan, di masa pandemi ini, terdapat protokol kesehatan umum yang harus diperhatikan saat menyembelih hewan kurban.

Antara lain, panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, juga menyediakan air dan sabun atau hand sanitizer.

"Tidak melibatkan anak-anak, lansia, dan orang sakit dalam proses penyembelihan. Shohibul kurban juga tidak harus hadir saat penyembelihan," ujar Nanung.

Baca juga: BRI Syariah Luncurkan Kurban Digital, Apa Itu ?

Pastikan kondisi aman

Panitia juga wajib memperhatikan kondisi wilayahnya termasuk aman menurut pemerintah.

Jika memang tidak memungkinkan, maka hewan kurban dapat dititipkan di lembaga sosial keagamaan.

"Hewan kurban sebaiknya disembelih di RPH resmi milik pemerintah," papar Nanung.

Jika situasi aman, lanjutnya, penyembelihan tetap dapat dilakukan di kampung atau masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Nanung mengimbau agar panitia kurban wajib mengurangi kerumunan dengan beberapa cara seperti mengurangi jumlah panitia.

Hal tersebut dapat juga dilakukan dengan membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih, membagi waktu penyembelihan pada hari yang diperbolehkan berkurban, dan membagi lokasi penyembelihan.

Baca juga: Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com