Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Titin mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pembuatan dan peredaran gambar yang dapat menimbulkan keonaran dalam masyarakat dan konotasi negatif terhadap media yang dipimpinnya.
"Saat ini, Tim Hukum kami sedang menyusun langkah-langkah yang harus kami lakukan selanjutnya agar kejadian serupa tidak terulang," kata Titin.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya juga menyatakan bahwa informasi itu tidak benar.
Foto-foto dalam peristiwa itu adalah kompilasi dari sejumlah foto pemberitaan media nasional yang tak berhubungan dengan narasi yang beredar.
Foto pertama adalah foto dari situs Jawapos.com dengan judul berita "Klaster Temboro Tambah Kasus Positif di Probolinggo Jadi 23 Orang".
Sedangkan foto kedua, dimuat di situs Suara.com dengan judul berita "Simulasi Penanganan Pasien Virus Corona di Kudus".
Adapun foto ketiga diambil dari situs Okezone.com dalam artikel berjudul "Puluhan Santri Pondok Pesantren di Demak Keracunan Massal”.
Hoax Buster Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id juga menayangkan informasi yang menyatakan informasi ini tidak benar.
Informasi ini juga telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan melalui akun resminya @kemenkes_ri.
“HOAKS. Telah beredar isi bahwa 1000 santri tak sadarkan diri setelah melakukan rapid test COVID-19. Disampaikan bahwa itu tidak benar, dan mencatut logo dari CNN Indonesia, simak klarifikasinya dalam infografis berikut ya. Yuk bijak terhadap segala informasi yang beredar, dengan saring sebelum sharing! #AntiHoaksKesehatan #HoaksKesehatan”
Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang beredar bahwa santri di Kudus tak sadrkan diri setelah menjalani rapid test adalah hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.