Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS | Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 07/07/2020, 05:52 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (6/7/2020).

Informasi terkait rincian gaji pensiunan PNS dari golongan I hingga IV mendominasi perhatian pembaca.

Adapun penetapan besaran pensiunan pokok tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Selain di atas, informasi adanya fenomena Konjungsi Bulan-Saturnus, update virus corona hingga soal larangan menyentuh kabah dan hajar aswad pada pelaksanaan haji 2020 juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Senin (6/7/2020) hingga Selasa (7/7/2020):

1. Rincian gaji pensiunan PNS

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.Dok Istimewa Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Salah satu jaminan atau keuntungan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah masih adanya gaji setelah pensiun. Pemerintah pun telah menetapkan besaran pensiun pokok para abdi negara.

Pensiunan pokok bukan hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri melainkan hingga tunjangan orangtua.

Penetapan besaran pensiunan pokok ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Merujuk aturan tersebut, selain pensiun pokok, penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan perundang-undangan

Informasi selengkapnya terkait gaji pensiunan dapat disimak di berita berikut:

Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV

2. Fenomena Langit Konjungsi Bulan-Saturnus

Bulan purnama supermoon pink tampak di atas Chariot of Glory di Saint Petersburg, Rusia, Selasa (7/4/2020). Fenomena langit supermoon terbesar sepanjang 2020 yang juga disebut supermoon pink terlihat dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dengan bentuk terbaik pada Selasa (7/4/2020) atau Rabu (8/4/2020).ANTARA FOTO/REUTERS/ANTON VAGANO Bulan purnama supermoon pink tampak di atas Chariot of Glory di Saint Petersburg, Rusia, Selasa (7/4/2020). Fenomena langit supermoon terbesar sepanjang 2020 yang juga disebut supermoon pink terlihat dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dengan bentuk terbaik pada Selasa (7/4/2020) atau Rabu (8/4/2020).

Fenomena Konjungsi Bulan-Saturnus diprediksi terjadi pada Senin (6/7/2020) malam dan Selasa (7/7/2020).

Hal itu merujuk kalender Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com