Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tagihan Listrik Naik? Berikut Cara Mendapatkan Invoice Tagihan Listrik PLN

Kompas.com - 06/07/2020, 16:53 WIB

KOMPAS.com - PLN selalu menerbitkan invoice penagihan listrik setiap bulan secara detail kepada pelanggan

Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID pelanggan dan email yang akan digunakan.

Selanjutnya, PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.

“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (6/7/2020).

Baca juga: PLN Jelaskan Hitungan Tagihan Listrik Juli yang Membengkak

Transparansi kepada pelanggan

Agung mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.

Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.

Berikut adalah informasi yang akan tertera dalam invoice penagihan listrik:

  • Stand pemakaian: stand akhir dan stand awal
  • Total pemakaian listrik berdasarkan jumlah kWh
  • Rupiah pemakaian tenaga listrik bruto
  • Rupiah kompensasi tingkat mutu pelayanan
  • Jumlah pemakaian tenaga listrik netto
  • Jumlah Rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) yang ditagihkan
  • Tagihan lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
  • Pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah
  • Jumlah Rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) ditambah tagihan lainnya
  • Pajak penambahan nilai

Baca juga: Pemerintah Sudah Bayar Utang ke PLN dan Pertamina Rp 14,3 Triliun

Sempat dikeluhkan

Seperti diberitakan Kompas.com (4/7/2020) Sejak awal Juli lalu, keluhan demi keluhan disampaikan kepada PLN melalui Twitter.

Keluhan yang disampaikan sejumlah pengguna Twitter hampir senada. Mereka mempertanyakan tagihan listrik yang lebih tinggi, sedangkan pemakaian kWh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+