Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Naik? Berikut Cara Mendapatkan Invoice Tagihan Listrik PLN

Kompas.com - 06/07/2020, 16:53 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - PLN selalu menerbitkan invoice penagihan listrik setiap bulan secara detail kepada pelanggan

Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID pelanggan dan email yang akan digunakan.

Selanjutnya, PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.

“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (6/7/2020).

Baca juga: PLN Jelaskan Hitungan Tagihan Listrik Juli yang Membengkak

Transparansi kepada pelanggan

Agung mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.

Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.

Berikut adalah informasi yang akan tertera dalam invoice penagihan listrik:

  • Stand pemakaian: stand akhir dan stand awal
  • Total pemakaian listrik berdasarkan jumlah kWh
  • Rupiah pemakaian tenaga listrik bruto
  • Rupiah kompensasi tingkat mutu pelayanan
  • Jumlah pemakaian tenaga listrik netto
  • Jumlah Rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) yang ditagihkan
  • Tagihan lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)
  • Pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah
  • Jumlah Rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) ditambah tagihan lainnya
  • Pajak penambahan nilai

Baca juga: Pemerintah Sudah Bayar Utang ke PLN dan Pertamina Rp 14,3 Triliun

Sempat dikeluhkan

Seperti diberitakan Kompas.com (4/7/2020) Sejak awal Juli lalu, keluhan demi keluhan disampaikan kepada PLN melalui Twitter.

Keluhan yang disampaikan sejumlah pengguna Twitter hampir senada. Mereka mempertanyakan tagihan listrik yang lebih tinggi, sedangkan pemakaian kWh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Menanggapi keluhan ini, Vice President Public Relations PLN Arsyadany G Akmalputri menyebutkan, penyebabnya kemungkinan karena ada sisa cicilan dari tagihan bulan lalu yang belum terbayarkan.

Hal ini membuat tagihan yang didapatkan lebih tinggi angkanya meski pemakaian KWH lebih rendah dibandingkan bulan lalu.

Seperti diketahui, pada Juni, PLN memberikan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pelanggan dalam membayar tagihan listrik.

Skema ini diberikan bagi pelanggan yang tagihan listriknya mengalami lonjakan lebih dari 20 persen.

Bagi pelanggan yang lonjakan tagihan listriknya lebih dari 20 persen, maka pelanggan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya yang menggunakan tarif rata-rata pemakaian 3 bulan.

Baca juga: Tagihan Listrik Naik padahal Pemakaian Menurun? Kemungkinan Ini Penyebabnya Menurut PLN

Kemudian, 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya yaitu pada Juli, Agustus, dan September dengan besaran 20 persen setiap bulan.

Melalui skema ini, diharapkan bisa melindungi konsumen dari kenaikan tagihan listrik akibat adanya perubahan prilaku konsumsi listrik selama PSBB.

"Skema ini menggunakan pola 40 persen pada bulan Juni, kemudian sisanya dibayarkan secara dicicil pada tiga bulan selanjutnya yakni Juli, Agustus, dan September," ujar Arysadany, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Namun, Arsyadany mengatakan, untuk memastikan apa penyebab sebenarnya, perlu dilakukan pengecekan secara lebih detail.

"Kalau KWH turun, lalu tagihan naik, itu sebenarnya perlu dicek dulu di lapangan. Harus tetap dicek dahulu kronologi tracing karena kami juga harus menjawabnya pakai data," kata dia.

Untuk merespons keluhan pelanggan, PLN membuka posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Bisa melalui call center 123 untuk kemudian akan kami lihat dan perhitungkan secara riil dengan mencocokkan ID Pelanggan," ujar Arsyadany.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik yang Kembali Membengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com