Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Demo Pemberedelan 3 Media, WS Rendra Ditangkap

Kompas.com - 27/06/2020, 08:38 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Budayawan WS Rendra, hari ini 24 tahun yang lalu ditangkap polisi akibat terlibat dalam aksi unjuk rasa memprotes pemberedelan atau pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) 3 media massa.

Ketiga media massa tersebut adalah Tempo, Detik, dan Editor.

Peristiwa unjuk rasa itu tepatnya berlangsung pada 27 Juni 1994 di halaman kantor Departemen Penerangan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Rendra tidak sendiri, ia bersama dengan ratusan pengunjuk rasa lain, termasuk 20 anggota Bengkel Teater, yang juga menuntut hal yang sama, yakni memprotes pembatalan SIUPP 3 media itu.

Melansir artikel Harian Kompas, 28 Juni 1994, massa melakukan aksinya secara damai.

Massa hanya duduk di sekitar lokasi dan menyanyikan lagu Padamu Negeri yang kemudian dilanjutkan pembacaan sebuah puisi oleh Rendra.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Tolak Minta Maaf atas Pemberedelan Majalah Lentera

Ditangkap

Kapolda Metro Jaya ketika itu, Mayjen (Pol) Drs. M. Hindarto menegaskan semua demonstran yang tertangkap di area Departemen Penerangan akan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hindarto, mereka melanggar hukum karena berkumpul di tempat umum tanpa adanya izin.

"Mereka melakukan tindak pidana melanggar ketentuan berkumpul di tempat umum lebih dari 5 orang tanpa izin tertulis dari Kapolda," tegas dia.

Di antara demonstran yang tertangkap itu, salah satunya adalah Rendra.

Rendra ditangkap sesaat setelah ia membacakan bait-bait puisinya.

Baca juga: Jenazah Adi Kurdi Akan Dimakamkan di Bengkel Teater Rendra

Komnas HAM dan YLBHI

Sekjen Komnas HAM ketika itu, Baharuddin Lopa menyebut pihaknya telah menurunkan tim khusus guna menyelidiki penangakan dan pemukulan terhadap para pengunjuk rasa terkait pencabutan SIUPP 3 media.

"Apabila laporan yang kami kumpulkan membenarkan hal itu, maka kami sangat memprihatinkan dan menyesalkan kejadian tersebut. Kita adalah negara hukum, tidak boleh ada penangkapan dan penahanan tanpa ada surat perintah penahanan," kata Lopa.

Sebelumnya, Komnas HAM menerima laporan aduan penangkapan massa tersebut dari 25 orang yang menyebut dirinya sebagai masyarakat anti pembredelan pers.

"Sesuai dengan mekanisme di Komnas HAM, maka kami harus turun ke lapangan untuk me cek hal ini dari kedua belah pihak," ujar dia.

Baca juga: Cerita Rendra ‘Jeger’ Soedjono Jelang Bergulirnya Liga 1 2020

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com