KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan tanda pagar (tagar) #UnpadKokGitu pada Kamis (25/6/2020) malam.
Setidaknya, lebih dari 1.000 akun Twitter mentwitkan tagar tersebut dengan disertai beragam pendapat mereka masing-masing.
Salah satu akun Twitter yang menyuarakan tagar #UnpadKokGitu adalah akun milik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjajaran @bem_unpad.
Akun tersebut membuat sebuah utas mengenai tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa di Unpad soal uang kuliah tunggal (UKT).
Baca juga: Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag
"[TUNTUTAN BEM SE-UNPAD MENYOAL UKT]
Hidup Mahasiswa!
Pada Surat Keputusan Rektor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 Tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran Pada Semester Ganjil 2020/2021," tulis salah satu utas akun @bem_unpad.
Baca juga: Ospek Kampus Dilakukan secara Online? Simak Materi dan Sistem Pelaksanaannya...
[TUNTUTAN BEM SE-UNPAD MENYOAL UKT]
Hidup Mahasiswa!
Pada Surat Keputusan Rektor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 Tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran Pada Semester Ganjil 2020/2021, disebutkan bahwa ada pemutakhiran data untuk -c- pic.twitter.com/ZICI6ZX3B2
— BEM Kema Unpad (@bem_unpad) June 25, 2020
Selain itu, akun Twitter @antarplgjemput juga menyuarakan hal yang sama.
Ia mempertanyakan syarat apabila ingin mendapatkan keringanan UKT harus melampirkan foto depan rumah dan kendaraan pribadi.
"Lampirkan foto depan rumah dan kendaraan pribadi. Waduh, dampaknya penurunan penghasilan kok malah aset yang dijadiin patokan juga? Apa harus tuker tambah dulu pak aset orang tua kami sama ukt?," tulisnya.
Baca juga: Sinergi UGM, Unair, dan Hepatika Ciptakan Rapid Test untuk Covid-19
"Lampirkan foto depan rumah dan kendaraan pribadi"
— dhoo (@antarplgjemput) June 25, 2020
Waduh, dampaknya penurunan penghasilan kok malah aset yang dijadiin patokan juga? Apa harus tuker tambah dulu pak aset orang tua kami sama ukt? #UnpadKokGitu #KemaUnpadMenggugat #UKTWajibBerkeadilan pic.twitter.com/oE3NbLuoBU
Kemudian, akun Twitter @nidaadlh_ juga mentwitkan soal #UnpadKokGitu.
"Surat tersebut secara tersirat menyebutkan bahwa mahasiswa yang orangtuanya ga terdampak covid-19 ini ga berhak buat dapet penurutan UKT. mau minta penurunan UKT tapi syaratnya kayak gini mah, ga harus ada corona juga bisa kali buk," tulis @nidaadlh_.
Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti
Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Dandi Supriadi mengatakan, ramai tagar soal #UnpadKokGitu dikarenakan adanya beberapa mahasiswa yang menuntut keringanan UKT secara menyeluruh.
"Kalau masalah memberatkan dan tidak memuaskan mungkin untuk beberapa orang, bagaimana pun penyesuaiannya tetap dirasa memberatkan," kata Dandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Namun, penyesuaian UKT tersebut, lanjut dia, telah dipikirkan serasional mungkin dan berpatokan pada situasi seperti saat ini.
Baca juga: AS, Taiwan, Jerman, dan Singapura Larang Penggunaan Aplikasi Zoom, Apa Alasannya?
Menurutnya pribadi, kebijakan ini justru memberikan keringanan tersendiri.
"Misalnya seperti pengurangan UKT itu difasilitasi, kemudian perubahan kelompok UKT, dalam beberapa kasus dimungkinkan untuk diturunkan, misalnya dari kelompok 4 ke 3," jelas dia.
Mengapa ia berpendapat bahwa penyesuaian ini masih rasional, pasalnya proses pembelajaran di Unpad masih berjalan dengan semestinya.
Baca juga: Daftar Universitas Terbaik Indonesia Berdasarkan Jurusannya Versi QS World University 2021
Walaupun, Dandi melanjutkan, ada sedikit perbedaan yakni dalam proses pelaksanaannya, dari kelas dipindah ke daring atau online.
"Memang bnyak pihak yang mengatakan dengan proses perkuliahan daring, banyak fasilitas kampus yang tidak dipakai. Sebenarnya nggak juga, karena walaupun tidak dipakai, fasilitas harus tetap dirawat dan di maintenance dan itu perlu pengeluaran," papar Dandi.
"Jadi perhitungan kami adalah karena proses belajar mengajar masih berlangsung, penyesuaian UKT tentu disesuaikan dengan keadaan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Permainan Aksara Jawa CARAKAN Ciptaan Mahasiswa UNS yang Juara di Singapura
Tuntutan akan dikabulkan?
Menurut Dandi, penyesuaian UKT tersebut sudah menjadi Surat Keputusan (SK) dan telah ditandatangani oleh Rektor Unpad.
Oleh karena itu, ia tidak dapat memastikan apakah penyesuaian UKT tersebut akan dirubah atau tidak.
"Saya tidak bisa memastikan apakah kebijakan ini akan mengalami perubahan atau tidak, karena memang belum ada instruksi dari atasan. Selain itu, SK ini disusun juga berdasarkan perhitungan yang matang," kata Dandi.
Ia pun berharap agar hal tersebut dapat dimaklumi karena kebijakan tersebut juga memperhitungkan kondisi dari para mahasiswa.
"Jadi mohon dimengerti juga bahwa kebijakan ini diperhitungkan situasi dan kondisi mahasiswa itu sendiri," jelas Dandi.
Baca juga: Universitas Airlangga Buka Program Studi Baru, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.