Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 29/04/2020, 14:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 


KOMPAS.com - Jagat media sosial Twitter diramaikan soal pembahasan pembatalan pemberian diskon uang kuliah tunggal (UKT) alias SPP kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia, Rabu (29/4/2020).

Topik atau tema terkait diskon UKT tersebut bahkan menjadi trending topic Twitter dengan tagar #KemenagJagoPHP hingga #kemenagprank.

Salah satu netizen yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag) terkait tidak jadinya diskon UKT tersebut yakni Aghisna Bidikrikal Hasan, @AghisnaHasan.

Baca juga: Klaten Jadi Trending di Twitter, Berikut Sejarah Kota yang Dipimpin Bupati Sri Mulyani

Berikut narasi lengkapnya:

"Bismillahirrahmanirrahim

6 April 2020
Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis mengeluarkan edaran yang berisi pengurangan UKT semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa PTKIN.
@jokowi

@Kemenag_RI

#KemenagJagoPHP," tulis Aghisna dalam twitnya pada Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Masih Bingung soal Insentif Prakerja? Ini Jumlahnya hingga Kapan Didapatnya

Hingga kini unggahan tersebut telah di-retwit sebanyak 183 kali dan telah disukai sebanyak 344 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com