Ia menekankan, hal ini juga berlaku bagi produk-produk suplemen atau herbal.
"Jika ada produk-produk suplemen atau herbal yang memberikan klaim secara bombastis dapat menyembuhkan Covid-19. Pastikan apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM,” kata dia.
Menurutnya, hal ini penting karena terkait keamanan produk.
“Paling tidak jika sudah terdaftar di BPOM, sudah ada evaluasi terhadap keamanannya,” ujar Zullies.
Ia mengatakan, penggunaan obat secara sembarangan, apalagi obat keras, membawa efek samping bagi tubuh.
Konsumsi obat-obat ini harus berdasarkan resep dokter serta di bawah pengawasan dokter.
Baca juga: Gugus Tugas: Dexamethasone untuk Pasien Covid-19 dengan Kondisi Kritis