Konfirmasi: 108
Sembuh: 37
Meninggal: 0
ODP: 2.355 (Selesai Pemantauan: 2.290)
PDP: 182 (Selesai Pengawasan: 145)
6. Riau
Konfirmasi: 126
Sembuh: 111
Meninggal: 6
ODP: 74.441 (Selesai Pemantauan: 70.775)
PDP: 1.676 (Selesai Pengawasan: 1.438, Meninggal: 172)
7. Kepulauan Bangka Belitung
Konfirmasi: 144
Sembuh: 63
Meninggal: 2
ODP: 1.085 (Selesai Pemantauan: 1.019)
PDP: 111 (Selesai Pengawasan: 88)
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 16 Juni 2020
8. Lampung
Konfirmasi: 166
Sembuh: 115
Meninggal: 12
ODP: 3.312 (Selesai Pemantauan: 3.215, Meningga:8)
PDP: 142 (Selesai Pengawasan: 109, Meninggal: 27)
9. Kalimantan Utara
Konfirmasi: 170
Sembuh: 137
Meninggal: 2
ODP: 1.815 (Selesai Pemantauan: 1.411)
PDP: 276 (Selesai Pengawasan: 221, Meninggal: 15)
10. Sulawesi Tengah
Konfirmasi: 172
Sembuh: 125
Meninggal: 4
ODP: 953 (Selesai Pemantauan: 671)
PDP: 187 (Selesai Pengawasan: 167)
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 16 Juni 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengeluarkan sejumlah keputusan terkait mekanisme pembelajaran selama pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).
Dalam keputusan itu, Nadiem menyebut sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Populasi sekolah yang berada dalam zona tersebut adalah 94 persen. Hanya 6 persen dari popolusi peserta didik yang berada dalam zona hijau.
Bagi sekolah dalam zona hijau, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mulai kembali kegiatan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Pantau Pembukaan Kembali Sekolah secara Ketat