Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Masyarakat Umum Bisa Gunakan Kereta Luar Biasa

Kompas.com - 08/06/2020, 10:43 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memperbolehkan masyarakat umum untuk menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) mulai hari ini, Senin, 8 Juni 2020.

Adapun pengoperasian KLB ini diperpanjang hingga 11 Juni 2020.

Perpanjangan ini menyesuaikan isi Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No. KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB dan habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu.

"Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.

Keterangan ini juga telah disampaikan melalui kanal-kanal resmi KAI, baik laman maupun media sosial seperti Twitter dan Facebook.

Baca juga: Rencana KAI: Wajibkan Penumpang Pakai Face Shield di Kereta

Syarat penumpang KLB

Untuk dapat membeli tiket KLB ini, calon penumpang tetap wajib menunjukkan bukti bebas Covid-19 dengan memperlihatkan hasil tes PCR atau rapid test yang negatif dan masih berlaku.

"Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pengoperasian KLB," kata Joni.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Adapun penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. 

Saat keberangkatan, penumpang harus mengenakan masker dan dalam kondisi sehat.

Selain itu, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Joni menyebut bahwakan, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dilarang menggunakan KLB.

Baca juga: Ingin Bawa Sepeda dalam Kereta? Simak Aturannya di Sini

Operasional KLB

Dalam hal operasional, KAI tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute, yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan PP, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara PP, dan Bandung-Surabaya Pasarturi PP.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, sedangkan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI juga melakukan sejumlah tindakan berikut:

  • Membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta
  • Membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing atau jarak fisik
  • Menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, dan wastafel portable di stasiun
  • Rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai pencegahan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan perjalanan KLB ini, masyarakat juga dapat menghubungi kontak berikut:

  • Contact centre: (021) 121
  • Email: cs@kai.id
  • Media sosial: @KAI121.

Simak pula panduan new normal bagi penumpang kereta api dalam infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan New Normal Penumpang Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com