Setali tiga uang, rencana melonggarkan PSBB ini juga dilakukan agar kegiatan perekonomian tetap berjalan.
Pemerintah dikabarkan sudah menyusun road map terkait rencana pemulihan ekonomi dengan melonggarkan PSBB ini.
Salah satunya adalah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B). Selain itu, toko, pasar, dan mal juga akan diperbolehkan beroperasi kembali.
Pemerintah menargetkan Agustus 2020 seluruh kegiatan ekonomi sudah berjalan normal.
Keputusan membolehkan moda transportasi beroperasi dan rencana melonggarkan PSBB mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Kebijakan ini seolah memunggungi upaya pemerintah dalam menangani pandemi.
Pasalnya, langkah ini bertolak belakang dengan perintah Presiden Jokowi agar kurva kasus Covid-19 turun pada Mei 2020 ini. Kebijakan ini juga bertentangan dengan rencana lima fase pemulihan Covid-19.
Pemerintah terkesan tidak konsisten dan tidak tegas. Ulah pemerintah ini bisa membuat Covid-19 makin merajalela dan mewabah ke daerah.
Kebijakan ini juga bertentangan dengan fakta jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah.
Berdasarkan keterangan Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, hingga Minggu (10/5/2020) jumlah pasien positif virus Corona di Tanah Air mencapai 14.032 orang. Sementara 973 orang sudah kehilangan nyawa akibat virus ini.
Kebijakan membolehkan moda transportasi kembali beroperasi berpotensi memicu penyebaran kasus Covid-19 karena penyebaran virus corona mengikuti lalu lalang orang.
Berpindahnya orang dari satu wilayah ke wilayah lain sama saja dengan memindahkan dan menyebarkan virus ini.
Kebijakan ini seolah mempersilakan virus corona semakin menggila dan menyebar ke seluruh Indonesia. Celakanya, tak banyak daerah yang memiliki fasilitas kesehatan dan sarana penanganan Covid-19 memadai.
Mengapa pemerintah membolehkan moda transportasi beroperasi kembali? Bagaimana implementasi dari kebijakan ini? Bagaimana cara pemerintah memastikan tak ada pelanggaran? Apa dampak dari kebijakan ini?
Apa benar pemerintah akan melonggarkan PSBB? Bagaimana teknisnya?
Apa benar kebijakan membolehkan moda transportasi beroperasi dan pelonggaran PSBB semata-mata karena alasan ekonomi?
Apakah upaya pemerintah memulihkan ekonomi ini sebanding dengan potensi semakin meledaknya pandemi?
Ikuti pembahasannya dalam talkshow Dua Arah, Senin (11/5/2020) yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.