Selain itu, Inwan menjelaskan, pihaknya tengah melaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program D1 dan D3 PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
Tak hanya itu, pihak PKN STAN juga sedang melaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN.
"Penataan ulang sistem dan tata kelola ini termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara," terang Inwan.
Dari sejumlah pemaparan tersebut, disimpulkan bahwa pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun ajaran 2020 tidak dilaksanakan.
Baca juga: Marak Viral Perundungan di Lingkungan Sekolah, Mengapa Selalu Terjadi?
Di sisi lain, dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (PANRB) Nomor B/435/m.sm.01.00/2020 disebutkan bahwa ada sejumlah kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, antara lain:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
4. Badan Pusat Statistik (BPS)
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Selain adanya nama-nama kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, terlampir juga jadwal kegiatan penerimaan, yakni:
1. Pengumuman Pendaftaran: Mulai 1 Juni 2020
2. Pendaftaran di SSCASN-BKN pada 8-23 Juni 2020
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Juli 2020
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan yang diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Sementara itu, akun resmi Twitter KemenPANRB juga mengunggah surat tersebut, @kemenpanrb pada Rabu, (6/5/2020).
Sahabat Muda, pemerintah ada kabar baru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Perhatikan baik-baik ya.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) May 6, 2020
__
Catat jadwalnya dan persiapkan dirimu dg baik.
__#KemenPANRB pic.twitter.com/47vhzCd5fT
Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.