Terkait dengan pelayanan, menurut pria yang akrab disapa Utoh ini, pihaknya tetap memberikan pelayanan klaim, namun dilakukan tanpa melakukan kontak fisik yang kemudian disebut dengan LAPAK ASIK.
“Para peserta yang akan mengambil dana JHT-nya, tidak harus datang ke Kantor Cabang setempat, namun bisa dilakukan secara online dari rumah setiap peserta,” terang Utoh.
Lebih lanjut, Utoh mengatakan apabila terpaksa untuk melakukan pengajuan ke Kantor Cabang, BPJamsostek juga telah menerapkan protokol layanan terbatas kepada para pengunjung yang hadir. Seperti, penyerahan dokumen melalui dropbox.
Harapannya agar tetap bisa menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta maupun petugas agar tak terpapar virus.
Adapun prosedur LAPAK ASIK diterapkan di seluruh kantor cabang dan kantor cabang perintis sampai kondisi darurat Covid-19 berakhir.
Baca juga: Kenali Masa Inkubasi Virus Corona di Dalam Tubuh, Berapa Lama?