Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Terima Transfer Rp 600.000 di Rekening BRI, Ini Penjelasan BRI dan Kemensos

Kompas.com - 03/05/2020, 14:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial baik Twitter maupun Facebook tengah ramai oleh unggahan warganet soal uang Rp 600.000 yang tiba-tiba masuk ke rekening BRI milik mereka.

Ada yang mengunggah foto pesan singkat (SMS) pemberitahuan transfer, ada pula yang menyebarkannya lewat tulisan dan foto di Facebook.

Ada yang menyebut bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000 tersebut.

Tangkapan layar Twitter soal ramainya uang Rp 600 di BRINur Fitriatus Shalihah Tangkapan layar Twitter soal ramainya uang Rp 600 di BRI
Berikut beberapa unggahan yang beredar:

Uang apakah ini? Bagaimana penjelasannya?

Uang Bantuan Sosial Tunai (BST)

Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000.

"Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Dia menjelaskan, uang sebesar Rp 600.000 itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur BST kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Amam menjelaskan, pada BST Tahap 1 besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.

Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.

Baca juga: Anies Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Tahap Kedua karena Ada Bantuan Kemensos

Penjelasan Kemensos

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono, saat dihubungi secara terpisah, menjelaskan, program BST diberikan kepada 9 juta KPM.

Angka 9 juta KPM ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu mekanisme penyalurannya ada 2 cara, yaitu:

  • Melalui PT Pos sebanyak 8 juta KPM
  • Transfer top up ke rekening penerima manfaat sebanyak 1 juta KPM.

Adhy menambahkan, penerima lewat transfer bank adalah mereka yang sudah melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data bank Himbara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com