Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik PLN Tidak Naik, Ini Rincian Tarif Listrik 2020 per Golongan

Kompas.com - 03/05/2020, 06:03 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM), 1.300 VA dan diatasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.

Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2020). 

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Listrik Gratis PLN Selama 6 Bulan untuk UMKM dan Industri Kecil

Rincian tarif listrik per golongan 

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Baca juga: Daftar Pelanggan PLN yang Dapat Listrik Gratis dari Pemerintah

Peningkatan konsumsi listrik selama WFH

PLN menjelaskan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona.

Sebab, selama pandemi, masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

“Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.

Baca juga: Soal Subsidi Listrik untuk 900 VA dan 1.300 VA, Bagaimana Seleksi dan Kuotanya?

Diskon dan listrik gratis selama wabah corona 

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat.

Stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA.

Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Mei 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com