27. Aceh
28. Kepulauan Bangka Belitung
29. Sulawesi Barat
Baca juga: Kabar Baik, 10 Pasien Positif Corona di Papua Dinyatakan Sembuh
30. Papua Barat
31. Bengkulu
32. Gorontalo
33. Maluku Utara
34. Nusa Tenggara Barat
Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2020), Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di beberapa daerah.
"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas dan kekurangan PSBB agar bisa diperbaiki.
Jokowi juga menekankan tiga hal dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu pengujian sampel secara masif, pelacakan yang progresif, dan isolasi ketat bagi yang terpapar.
"Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata dia.
Baca juga: PSBB Ditolak Pemerintah Pusat, Gorontalo Lakukan Sejumlah Pembatasan
Hingga saat ini, ada 10 wilayah yang telah menerapkan PSBB, sementara 10 daerah lainnya baru akan menerapkan PSBB dalam beberapa hari ke depan.
Sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Pekanbaru.
Sedangkan untuk daerah yang akan memberlakukan PSBB adalah Bandung Raya, Tegal, Makassar, Sumatera Barat, Tarakan, dan Banjarmasin.
Seperti diketahui, kebijakan PSBB dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan RI.
Apabila aturan PSBB diberlakukan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik akan dibatasi, seperti sejumlah perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan hingga transportasi umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.