Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Rincian Kasus Virus Corona di 34 Provinsi di Indonesia

Kompas.com - 21/04/2020, 07:21 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami penambahan. Pada Senin (20/4/2020), pemerintah melaporkan tambahan sebanyak 185 kasus baru, sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.760 kasus.

Pasien sembuh diketahui juga bertambah 61 orang menjadi 747 dan kasus kematian menjadi 590 orang dengan tambahan 8 kasus.

DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki jumlah kasus tertinggi dengan 3.097 kasus, disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: UPDATE: Ini Sebaran 747 Pasien Sembuh Covid-19 hingga 20 April

Berikut rincian kasus virus corona di seluruh provinsi Indonesia hingga Senin (20/4/2020) berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. DKI Jakarta

  • Terkonfirmasi: 3.097, Sembuh: 230, Meninggal: 287

2. Jawa Barat

  • Terkonfirmasi: 747, Sembuh: 56, Meninggal: 62

3. Jawa Timur

  • Terkonfirmasi: 590, Sembuh: 98, Meninggal: 56

4. Sulawesi Selatan

  • Terkonfirmasi: 370, Sembuh: 63, Meninggal: 25

5. Jawa Tengah

  • Terkonfirmasi: 351, Sembuh: 51, Meninggal: 25

6. Banten

  • Terkonfirmasi: 341, Sembuh: 17, Meninggal: 35

7. Bali

  • Terkonfirmasi: 140, Sembuh: 42, Meninggal: 3

Baca juga: UPDATE 20 April: Pemerintah Telah Periksa 49.767 Spesimen Terkait Covid-19

8. Papua

  • Terkonfirmasi: 107, Sembuh: 28, Meninggal: 6

9. Kalimantan Selatan

  • Terkonfirmasi: 96, Sembuh: 9, Meninggal: 6

10. Sumatera Selatan

  • Terkonfirmasi: 89, Sembuh: 5, Meninggal: 3

11. Sumatera Utara

  • Terkonfirmasi: 83, Sembuh: 13, Meninggal: 9

12. Kepulauan Riau

  • Terkonfirmasi: 79, Sembuh: 6, Meninggal: 7

Baca juga: Pasien Positif Corona di Riau Bertambah Jadi 34 Orang

13. Sumatera Barat

  • Terkonfirmasi: 74, Sembuh: 13, Meninggal: 7

14. Kalimantan Utara

  • Terkonfirmasi: 74, Sembuh: 2, Meninggal: 1

15. Nusa Tenggara Barat

  • Terkonfirmasi: 72, Sembuh: 11, Meninggal: 4

16. DI Yogyakarta

  • Terkonfirmasi: 69, Sembuh: 28, Meninggal: 7

17. Kalimantan Timur

  • Terkonfirmasi: 63, Sembuh: 11, Meninggal: 1

18. Kalimantan Tengah

  • Terkonfirmasi: 60, Sembuh: 9, Meninggal: 3

Baca juga: Kalimantan Tengah Catat Kasus Positif, Persebaran Covid-19 Kini di 17 Provinsi

19. Sulawesi Tenggara

  • Terkonfirmasi: 37, Sembuh: 4, Meninggal: 2

20. Riau

  • Terkonfirmasi: 34, Sembuh: 9, Meninggal: 4

21. Sulawesi Tengah

  • Terkonfirmasi: 27, Sembuh: 2, Meninggal: 3

22. Lampung

  • Terkonfirmasi: 26, Sembuh: 10, Meninggal: 5

23. Kalimantan Barat

  • Terkonfirmasi: 21, Sembuh: 6, Meninggal: 3

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Barat Bertambah Jadi 13 Orang

24. Sulawesi Utara

  • Terkonfirmasi: 20, Sembuh: 5, Meninggal: 2

25. Maluku

  • Terkonfirmasi: 17, Sembuh: 10, Meninggal: 0

26. Jambi

  • Terkonfirmasi: 8, Sembuh: 0, Meninggal: 0

27. Aceh

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 4, Meninggal: 1

28. Kepulauan Bangka Belitung

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 1, Meninggal: 1

29. Sulawesi Barat

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 1, Meninggal: 1

Baca juga: Kabar Baik, 10 Pasien Positif Corona di Papua Dinyatakan Sembuh

30. Papua Barat

  • Terkonfirmasi: 7, Sembuh: 0, Meninggal: 1

31. Bengkulu

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 0, Meninggal: 1

32. Gorontalo

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 0, Meninggal: 0

33. Maluku Utara

  • Terkonfirmasi: 4, Sembuh: 2, Meninggal: 0

34. Nusa Tenggara Barat

  • Terkonfirmasi: 1, Sembuh: 0, Meninggal: 0

Evaluasi Total PSBB

Dikutip dari Kompas.com, Senin (20/4/2020), Presiden Joko Widodo meminta adanya evaluasi terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di beberapa daerah.

"Saya ingin ada evaluasi total dari apa yang kita kerjakan terkait penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan menteri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference. 

Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas dan kekurangan PSBB agar bisa diperbaiki.

Jokowi juga menekankan tiga hal dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, yaitu pengujian sampel secara masif, pelacakan yang progresif, dan isolasi ketat bagi yang terpapar.

"Tiga hal ini yang terus ditekankan kepada daerah," kata dia.

Baca juga: PSBB Ditolak Pemerintah Pusat, Gorontalo Lakukan Sejumlah Pembatasan

Hingga saat ini, ada 10 wilayah yang telah menerapkan PSBB, sementara 10 daerah lainnya baru akan menerapkan PSBB dalam beberapa hari ke depan.

Sejumlah kota sudah menerapkan PSBB mulai dari DKI Jakarta dan diikuti oleh wilayah di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Pekanbaru.

Sedangkan untuk daerah yang akan memberlakukan PSBB adalah Bandung Raya, Tegal, Makassar, Sumatera Barat, Tarakan, dan Banjarmasin.

Seperti diketahui, kebijakan PSBB dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan RI.

Apabila aturan PSBB diberlakukan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik akan dibatasi, seperti sejumlah perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan hingga transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com