KOMPAS.com – Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto pada 17 Maret 2020 lalu mengatakan, pasien positif virus corona Covid-19 tanpa gejala diminta mengisolasi diri di rumah masing-masing.
Isolasi mandiri dilakukan selain karena pertimbangan gejala, juga pertimbangan kapasitas rumah sakit dalam perawatanpasien Covid-19
"Kenapa tujuannya mereka (mengisolasi diri) di rumah saja? Ya kalau gejalanya minimal, ya supaya rumah sakitnya enggak penuh," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari Kompas.com (17/3/2020).
Baca juga: Kenapa Pasien Covid-19 yang Dinyatakan Sembuh Tiba-tiba Meninggal Dunia?
Mencegah penularan
Adapun mengenai isolasi diri di rumah Yuri menyampaikan, hal itu juga membantu mencegah penularan virus ke orang lain.
"Ini dalam rangka pengendalian penyakit ini supaya lebih baik," lanjut dia.
Selain untuk pasien positif Covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan, isolasi mandiri juga perlu dilakukan untuk orang dalam pemantauan (ODP).
Nah, apa saja yang harus dilakukan untuk merawat orang-orang dalam masa isolasi mandiri?
Untuk menjawab hal tersebut Kompas.com Senin (20/4/2020) menghubungi Leo Pattiasina Kepala Sub Divisi Pelayanan Sosial Markas Pusat PMI.
Tunjuk satu orang perawat
Leo menjelaskan yang pertama dilakukan, dia menyarankan agar hanya satu orang saja yang ditunjuk untuk merawat.
“Tunjuk satu orang yang akan bertindak sebagai penolong atau perawat, jangan bergantian,” kata dia.
Baca juga: Saat PM Jepang Shinzo Abe Serukan Negara-negara Dunia Dukung WHO...
Selalu pakai APD dan cuci tangan
Selanjutnya, penolong harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memberikan pertolongan.
“Gunakan APD (masker, apron, sarung tangan dan alas kaki) pada saat masuk ke kamar isolasi atau bila sedang membantu,” lanjutnya.