Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Gelombang Pertama Kartu Prakerja, Bisa Ikut Gelombang Berikutnya, Ini Caranya

Kompas.com - 16/04/2020, 09:32 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran gelombang pertama program Kartu Prakerja akan ditutup pada hari ini, Kamis (16/4/2020).

Sebelumnya, pendaftaran telah dilakukan sejak Sabtu (11/4/2020).

Pada gelombang pertama ini, pemerintah memberikan kuota sebanyak 164.000 orang.

Bagaimana jika pelamar tidak lolos pada gelombang pertama pendaftaran?

Bagi mereka yang tak lolos gelombang pertama, bisa mengikuti gelombang berikutnya.

Setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu.

Ini beberapa hal yang harus diperhatikan untuk setiap gelombang seleksi Kartu Prakerja:

  • Jangan lupa segera mengikuti seleksi gelombang saat melakukan proses pendaftaran agar tak ketinggalan kuota.
  • Jika tidak mendapat kuota pada gelombang yang dipilih, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya.
  • Peserta yang tidak lolos seleksi gelombang karena kuota habis, tidak harus mengulang proses pendaftaran, dan bisa memilih mengikuti gelombang berikutnya tanpa daftar ulang.
  • Mereka yang lolos seleksi dalam setiap gelombang akan mendapatkan notifikasi.

Baca juga: Pemerintah: Tak Perlu Khawatir soal Biaya Pelatihan Kartu Prakerja, yang Mahal Bisa Dihindari

Sebelumnya, saat dihubungi Kompas.com, akhir pekan lalu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan, bagi mereka yang tidak lolos dalam gelombang pertama ini tak perlu khawatir.

Ia menyebutkan, akan ada 30 gelombang pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja. Gelombang baru akan dimulai setiap minggunya.

Hingga akhir tahun 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran program dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Peserta yang bisa mendaftarkan diri adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kartu Prakerja, dari Pendaftaran hingga Bentuk Program

Saat melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang disediakan pemerintah tersebut, peserta hanya diminta memasukkan sejumlah data pribadi seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), swafoto dengan KTP, dan nomor telepon.

Pendaftaran Kartu Prakerja memang tidak dipungut biaya apa pun.

Namun, pendaftar nantinya harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com