Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Dapat Cashback 50 Persen Saat Beli BBM Pertamina? Simak Caranya di Sini

Kompas.com - 14/04/2020, 06:32 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah merilis sejumlah aturan yang melarang ojek online untuk membawa penumpang, tetapi hanya diperbolehkan mengangkut barang. 

Aturan tersebut salah satunya tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Adanya pembatasan akibat wabah virus corona pun memberikan dampak terhadap penghasilan pengemudi ojek online. 

Baca juga: Bikin Bingung, Beda Pendapat Kemenkes dan Kemenhub Soal Ojek Online Bawa Penumpang

Pertamina meluncurkan program khusus untuk para ojek online berupa cashback saldo LinkAja untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Pertamina untuk meringankan beban hidup para pengemudi ojek online, terutama pada masa wabah Covid-19.

“Karena itu, sebagai apresiasi atas jasa yang diberikan ojek online, Pertamina memberikan program khusus dalam pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina," ujar Nicke dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2020) malam.

Baca juga: Meski Kemenhub Beri Izin, Gojek dan Grab Masih Enggan Tampilkan Fitur Ojek Online

 

Program Berbagi #berkahdirumah ini memberikan cashback 50 persen dengan maksimal nilai Rp 15.000 per hari yang bisa didapatkan oleh 10.000 pengemudi ojek online setiap harinya.

Dia mengatakan, diharapkan program yang berjalan tiga bulan ke depan ini juga bisa meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan ojek online dalam menjalankan pekerjaannya.

Total cashback saldo yang akan diberikan Pertamina untuk keseluruhan program ini sebesar Rp 13,5 miliar.

Baca juga: Polemik Permenhub soal Ojek Online, PPP Nilai Koordinasi Pemerintah Lemah

Cara dapat cashback 50 persen

Untuk mengikuti program ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh pengemudi ojek online, yaitu:

1. Pengemudi ojek online harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja. 

2. Pengemudi dapat melakukan pembelian BBM non-subsidi (Pertalite dan Pertamax Series) dengan pembayaran non-tunai LinkAja yang ada di aplikasi MyPertamina.

3. Pengemudi dapat melakukan screenshoot user profil mitra ojek online dan mengunggah ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan Upload).

4. Unggah screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number.

Baca juga: Mencermati 3 Aturan Terkait Sepeda Motor dan Ojek Online Saat Wabah Covid-19...

 

Program ini hanya berlaku di SPBU yang telah menyediakan fitur transaksi non-tunai dengan LinkAja, yang daftarnya dapat dilihat di https://mypertamina.id/spbu.

Selain mendapatkan cashback, semua pengemudi ojek online yang melakukan tahap-tahap tersebut juga bisa mendapatkan kupon ganda untuk mengkuti Undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020.

Program ini berlaku pada periode 14 April–12 Juli 2020 untuk ojek online di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mengakses ke situs web www.mypertamina.id.

Baca juga: Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang, Grab dan Gojek Masih Tunggu Aturannya Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com