Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ojol Tidak Boleh Bawa Penumpang

Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000
Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020.
Megapolitan
Polisi Temukan Ratusan Ojol yang Angkut Penumpang Tanpa Aplikasi Selama PSBB di Jakarta
Polisi Temukan Ratusan Ojol yang Angkut Penumpang Tanpa Aplikasi Selama PSBB di Jakarta
Tercatat ada 239 pengemudi ojek online masih mengangkut penumpang selama sepekan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB di Jakarta.
Megapolitan
Penghasilan Anjlok hingga 90 Persen, Asosiasi Ojol Kirim Surat ke Jokowi
Penghasilan Anjlok hingga 90 Persen, Asosiasi Ojol Kirim Surat ke Jokowi
Rata-rata pendapatan driver turun pada kisaran 80 hingga 90 persen akibat larangan mengangkut penumpang.
Whats New
DKI Jakarta Akhiri Polemik Dualisme Aturan untuk Ojol, Pastikan Tetap Ikuti Permenkes
DKI Jakarta Akhiri Polemik Dualisme Aturan untuk Ojol, Pastikan Tetap Ikuti Permenkes
Pada akhirnya, Pemprov DKI tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan dan melarang ojol mengangkut penumpang.
Megapolitan
Ojol Dapat Cashback 50 Persen Saat Beli BBM Pertamina? Simak Caranya di Sini
Ojol Dapat Cashback 50 Persen Saat Beli BBM Pertamina? Simak Caranya di Sini
Pertamina memberikan cashback 50 persen untuk pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina bagi pengemudi ojek online. Simak caranya di sini.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads