Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk Menggaji Pengangguran, Pemilik Kartu Prakerja Tetap Dapat Insentif?

Kompas.com - 12/04/2020, 11:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Untuk mengikuti program ini masyarakat tidak harus menganggur.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftarkan dirinya dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga: Informasi Lengkap Kartu Prakerja: Manfaat, Sasaran hingga Cara Mendaftar

Bantuan biaya pelatihan

Masih dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan biaya pelatihan tidak diberikan secara tunai.

Bantuan hanya diberikan sekali secara non tunai, namun bisa digunakan untuk mengikuti beberapa pelatihan.

Adapun bantuan pelatihan yang diberikan jika nantinya lolos adalah sebesar Rp 1 juta.

Bantuan ini juga dapat kadaluwarsa dalam waktu 30 hari sejak diterima dan wajib digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Adapun penggunaan Kartu Prakerja dapat digunakan untuk ‘membeli’ pelatihan di Platform Digital Mitra: Tokopedia, Skill academy, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, Pijar.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Rapid Test Virus Corona?

Apakah akan mendapat insentif?

Meskipun kartu prakerja ditegaskan bukan untuk menggaji pengangguran, akan tetapi mereka yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan insentif.

Insentif akan diberikan kepada pemegang kartu pekerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Masih dari sumber yang sama, insentif terdiri dari dua hal yakni:

  1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 600.000/ bulan (selama 4 bulan)
  2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp. 50.000/survei (akan ada 3 survei)

Adapun syarat untuk mendapatkannya adalah:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan.
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan; dan
  4. Telah memberikan penilaian Lembaga Pelatihan.

Insentif ini juga bisa didapat jika telah menjadi pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan.

Insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank atau e-wallet yang bisa digunakan untuk apa pun.

Baca juga: 5 Kiat Tetap Sehat dan Bahagia Saat Karantina Diri di Rumah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com