Sembari menanti keputusan pimpinannya, Idris mengklaim dirinya dan jajaran akan merumuskan langkah-langkah teknis pemberlakuan PSBB dalam waktu dekat.
Baca juga: Simak, Berikut Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat PSBB Jakarta
Selain sejumlah daerah di atas, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga akan mengirimkan surat permohonan status PSBB ke Kemenkes paling lambat Jumat (10/4/2020) besok.
Anggaran sementara yang disiapkan untuk menghadapi PSBB mencapai Rp 100 miliar.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah.
Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang.
Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.
Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020).
Baca juga: PSBB Diterapkan, 44 Perjalanan KA Dibatalkan, 14 Masih Beroperasi, Simak Perinciannya
(Sumber: Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah, Singgih Wiryono, Cynthia Lova, Vitorio Mantalean, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Sabina Asril, Irfan Maullana, Edigius Patnistik)