Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Jakarta, Berikut 5 Wilayah yang Ajukan PSBB, Mana Saja?

Kompas.com - 10/04/2020, 07:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diimplementasikan pada Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta mengenai status PSBB untuk Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam.

Pelaksanaan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Belum lama ini, sejumlah wilayah di sekitar Jakarta pun turut mengusulkan PSBB meniru Jakarta. Mana saja?

1. Bogor

Pekerja memproduksi peti khusus jenazah COVID-19 di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020). Peti mati khusus jenazah COVID-19 tersebut akan dilapisi alumunium foil di semua sisi untuk mencegah penyebarannya dan dikirim ke rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di DKI Jakarta dan Bogor.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja memproduksi peti khusus jenazah COVID-19 di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020). Peti mati khusus jenazah COVID-19 tersebut akan dilapisi alumunium foil di semua sisi untuk mencegah penyebarannya dan dikirim ke rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di DKI Jakarta dan Bogor.
Pemkot Bogor akan mengajukan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB.

Apabila disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti langkah DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengungkapkan, keputusan DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB ini harus diikuti dan didukung oleh wilayah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menurutnya, tindakan tersebut harus diikuti untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak parsial (sebagian).

Kendati demikian, pemerintah daerah juga sedang merumuskan sejumlah langkah dan mekanisme jika pemberlakuan PSBB ini terimplementasikan di Kota Bogor.

Tetapi, para legislator meminta agar Pemkot Bogor juga harus memikirkan dampak lain yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB.

Baca juga: Update, Berikut 15 Negara yang Berlakukan Lockdown akibat Virus Corona

2. Tangerang

Warga menjemur masker berbahan kain di Kampung Anggur, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2020). Untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19, warga kampung anggrek secara swadaya memproduksi masker dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menjemur masker berbahan kain di Kampung Anggur, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2020). Untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19, warga kampung anggrek secara swadaya memproduksi masker dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah juga mengungkapkan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten guna mengikuti langkah PSBB di Jakarta.

Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.

Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang lemintas di Kota Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com