Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Informasi yang menyebutkan bahwa keberangkatan seluruh kereta api (KA) dari dan ke Jakarta akan dibatalkan ramai di media sosial, Twitter, Kamis (9/4/2020).
Dari informasi tersebut, menyebutkan pembatalan perjalanan seluruh kereta mulai berlaku pada 10-23 April 2020.
Tak hanya itu, keberangkatan kereta jarak jauh maupun jarak dekat juga disebutkan akan mengalami pembatalan.
Baca juga: [HOAKS] Meletakkan 2 Butir Amoxicillin di Tandon Air Jadi Penangkal Corona
"Kami informasikan bahwa perjalanan seluruh KA dari/ke arah Jakarta mulai 10-April s.d 23-April DIBATALKAN/TIDAK JALAN, sekian info kami sampaikan dan terima kasih," tulis pesan tersebut.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar (hoaks).
@KAI121 mau nanya min, info ini bener gak ya? Lagi rame statement ini pic.twitter.com/ZGwYkEIO8M
— Roni Priantara (@ronimondoll) April 9, 2020
Ini bener ga min? pic.twitter.com/7f0NhVyCxx
— syaikhu (@dinusyekhxi) April 9, 2020
Baca juga: [HOAKS] Kalung Shut Out Dapat Cegah Virus Masuk ke Tubuh
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta, Eva Chairunisa menegaskan informasi yang menyebutkan seluruh perjalanan KA dari dan ke Jakarta adalah tidak benar.
"Itu informasi yang tidak benar. Saya harap masyarakat tidak mempercayainya," ujar Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Seperti diketahui, DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan mulai diterapkan Jumat (10/4/2020).
Oleh karena itu, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan aturan terkait pembatalan seluruh KA dari dan ke Jakarta bersamaan dengan berlakunya PSBB tersebut.
"Untuk informasi resmi terkait perjalanan KA pasti akan di-release secara resmi melalui saluran informasi resmi KAI," jelas Eva.
Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB Jakarta
Wajib pakai masker
Ia pun meminta kepada seluruh pengguna jasa KA untuk tidak mempercayai informasi yang bukan berasal dari saluran informasi resmi.
Lebih lanjut, ia juga berpesan agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang sifatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Masyarakat dapat mengetahui jadwal perjalanan KA disaluran resmi milik PT KAI antara lain website kai.id, contact center 121, Aplikasi KAI Access, sosial media KAI121_ dan keretaapikita," pungkasnya.
Sebelumnya, PT KAI mewajibkan penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020.
Apabila terdapat penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, dilarang untuk naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Public Relations KAI Joni Martinus.
"Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Joni.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Thailand Bisa Dikenai Denda Rp 9,8 Juta