Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Provinsi di Indonesia Nol Kasus Covid-19, Bagaimana Sebaran Virus Corona di 32 Provinsi?

Kompas.com - 09/04/2020, 08:41 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

17. Lampung

Terkonfirmasi: 15
Sembuh: 0
Meninggal: 1

18. Riau

Terkonfirmasi: 12
Sembuh: 1
Meninggal: 0

19. Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 11
Sembuh: 1
Meninggal: 0
Transmisi lokal: Kota Kendari

20. Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 10
Sembuh: 0
Meninggal: 0

21. Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 10
Sembuh: 3
Meninggal: 2

22. Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 9
Sembuh: 2
Meninggal: 1
Transmisi lokal: Kota Pontianak

23. Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 8
Sembuh: 1
Meninggal: 1

24. Aceh

Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 0
Meninggal: 1

25. Sulawesi Tengah

Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 2

26. Maluku

Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 1
Meninggal: 0

27. Jambi

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0

28. Bengkulu

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 1

29. Kepulauan Bangka Belitung

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 1

30. Sulawesi Barat

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0

31. Maluku Utara

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0

32. Papua Barat

Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 1

Sementara, mengutip laman Infeksi Emerging Kemenkes, kasus transmisi lokal ditemukan di sejumlah wilayah, yaitu:

  • DKI Jakarta
  • Sumatera Selatan (Kota Prabumulih)
  • Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok)
  • Jawa Tengah (Kota Surakarta, Kota Semarang)
  • Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya)
  • Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
  • Bali (Kabupaten Buleleng)
  • Kalimantan Barat (Kota Pontianak)
  • Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin)
  • Kalimatan Timur (Kota Balikpapan)
  • Sulawesi Utara (Kota Manado)
  • Sulawesi Selatan (Kabupaten Gowa, Kabupaten Kabupaten Maros, Kota Makassar)
  • Sulawesi Tenggara (Kota Kendari).

Disiplin ikuti imbauan pemerintah

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus corona.

Salah satu yang kerap diingatkan adalah pentingnya menggunakan masker jika berada di tempat publik.

Mereka yang sehat juga wajib menggunakannya sebagai upaya pencegahan. Alasannya, ada kasus penularan virus corona dari orang tanpa gejala.

Oleh karena itu, menggunakan masker non medis (masker kain 3 lapis) merupakan cara untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Selain menggunakan masker, masyarakat juga diingatkan untuk rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, membawa hand sanitizer jika bepergian, menjaga jarak aman mininal 1-2 meter, menutup mulut jika bersin atau batuk, dan tidak sering menyentuh wajah.

Jika upaya-upaya ini dilakukan secara terus menerus dan menjadi kesadaran kolektif, diyakini kasus virus corona di Indonesia bisa ditekan.

Baca juga: Update Virus Corona di Dunia 9 April: 1,5 Juta Orang Terinfeksi, 329.542 Sembuh

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Serial Infografik Virus Corona: Tips Aman Belanja ke Supermarket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com