Nasronudin mengungkapkan, biaya tersebut sesuai dengan jenis layanan yang diberikan.
"Mulai dari pendaftaran, konsultasi, X-Ray, DL hingga Swab PCR Covid-19," jelas dia lagi.
Lebih lanjut, pemeriksaan atas permintaan institusi seperti BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah, Perusahaan Perbankan, Perusahaan swasta juga akan dikenakan biaya.
Adapun tarif tersebut sesuai dengan tarif Medical Check Up (MCU) yang berlaku di RS Unair ditambah biaya pemeriksaan atau tes swab tenggorokan dan hidung.
"RS Unair mengikuti kebijakan Pemerintah. Kita ini lagi prihatin, over load. Harus aktif membantu masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Berikut Cara Mudah Bersihkan dan Disinfektan Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.