KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Bagaimana persiapan pengumuman SKD CPNS 2019?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hingga saat ini proses telah sampai pada pengesahan dari Kepala BKN atau level 1.
"Sudah hampir selesai di level 1 (untuk semua instansi). Bahkan, mungkin hari ini sudah selesai," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Ia menjelaskan, setelah proses ini selesai, maka hasil akan diserahkan ke instansi.
"Tanggal 22-23 diumumkan," ujar dia.
Baca juga: Hari Terakhir SKD CPNS, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?
Proses rekonsiliasi data SKD CPNS dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
Adapun rincian tiap levelnya sebagai berikut:
Tim pengolahan melakukan pengumpulan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
Setelah itu, akan dilaksanakan diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.