Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tak Dipakai, Bagaimana Cara Menanggulangi Limbah Masker? Ini Penjelasan Dinkes

Kompas.com - 11/03/2020, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat berusaha mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker bedah atau masker kesehatan yang berfungsi untuk menangkal penyebaran droplet dari pasien.

Umumnya masyarakat menggunakan masker sekali pakai untuk melindungi diri di area mulut dan hidung.

Meskipun sebenarnya, penggunaan masker sekali pakai baiknya hanya digunakan oleh orang yang sakit atau mengalami gejala batuk dan pilek agar droplet tidak menular antar-manusia.

Sebab masker bedah atau masker sekali pakai wajib diganti apabila sudah dalam kondisi kotor atau berbau. Disarankan agar mengganti masker 2-3 kali dalam sehari.

Jika ratusan ribu hingga jutaan orang selesai menggunakan masker, maka limbah masker akan menumpuk jika tidak dibenahi dengan baik. Selain itu, limbah masker medis juga harus diperhatikan cara membuangnya. 

Lantas, bagaimana penanggulangan limbah masker di Indonesia?

Baca juga: Adam Castillejo, Pasien Kedua di Dunia yang Dinyatakan Sembuh dari HIV

Penjelasan Dinkes

Mengenai penjelasan cara membuang atau menanggulangi limbah medis seperti masker ada penjelasan dari dinas kesehatan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Kasie Kesling Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Rusmana Adji menjelaskan, limbah masker masuk dalam limbah medis di mana penanganannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Limbah masker tersebut masuk kategori limbah medis sehingga untuk penanganan atau SOP sama dengan pengelolaan limbah medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," ujar Adji saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, pengelolaan limbah medis fasyankes nantinya akan ditampung dengan plastik berwarna kuning dan dikirim ke perpustakaan pihak ketiga (transporter).

Adapun transpoter ini dapat sebagai perusahaan pemusnah limbah atau dimusnahkan ke dalam insinerator dengan cara dibakar atau thermal.

Adji menjelaskan aturan baku terkait pengelolaan limbah masker atau limbah medis dapat dibaca selengkapnya di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLH) Nomor P.56 tahun 2015.

Baca juga: Di Tengah Kekhawatiran soal Wabah Virus Corona, Bagaimana agar Tak Panik?

Hingga 300 Kg di Wuhan

Di sisi lain, Kota Wuhan yang dikenal sebagai pusat wabah virus corona dilaporkan seorang pejabat di zona pengembangan ekonomi mengumpulkan setidaknya 200-300 kg masker yang dibuang setiap hari dari 200 tempat sampah yang disiapkan.

Terkait hal itu, para pakar lingkungan menyoroti kemampuan pengolahan limbah medis di China yang dinilai tidak memadai.

Otoritas Lingkungan dan Kesehatan menjelaskan masker atau pelindung lain yang terkontaminasi virus harus diperlakukan sebagai limbah klinis dan disterilkan sebelum dibakar pada suhu tinggi.

Hal itu agar tidak menimbulkan risiko penularan penyakit di kemudian hari apabila sembarangan dalam membuangnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com