Pemda sendiri belum ada wacana menjadikannya resmi sebagai lokasi wisata.
"Sementara belum ada, karena itu lahan milik swasta. Kalau dijadikan tempat wisata harus dikaji dulu terkait kesesuaian tata ruang dan perizinannya. Untuk dikelola bisa saja kerja sama desa setempat dengan pemilik lahan," kata Susilo.
Perkembangan terakhir, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (1/3/2020) malam, di pintu masuk menuju kawasan Ranu Manduro tertulis 'Dilarang Keras Wilayah Pertambangan Tanpa Izin'.
Menurut Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah, kawasan padang rumput itu ditutup oleh pihak pemilik lahan, PT Wira Bumi.
Ia menyebutkan, warga telah berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk membuka kembali kawasan Ranu Manduro demi kepentingan warga.
Sejak viral dan banyak dikunjungi wisatawan, warga bisa mendapatkan penghasilan di Ranu Manduro.
Susilo juga membenarkan, pemilih lahan sudah melarang untuk memasuki kawasan itu.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang berkunjung ke Ranu Manduro agar berhati-hati.
Alasannya, tanah di Ranu Manduro labil, banyak kubangan, tebing bebatuan, dan saat ini memasuki musim penghujan.
"Cuaca masih ekstrem hujan deras disertai angin kencang. Harus waspada dan hati-hati," ujar Susilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.