Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang HAM PBB, Indonesia Angkat soal Pemberdayaan Perempuan

Kompas.com - 25/02/2020, 17:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili Indonesia untuk pertama kalinya berkesempatan berbicara di Sidang HAM PBB ke-43, di Markas Besar PBB di Jenewa, Swiss, Senin (24/2/2020).

Apa yang disampaikan Menlu Retno dalam sidang tersebut?

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020), mengatakan, dalam pidatonya, Menlu mengangkat tema "Pemberdayaan Perempuan".

"Berinvestasi pada wanita, berarti berinvestasi pada hak asasi manusia," kata Retno mewakili Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022.

Isu tersebut dipilih secara khusus saat Retno menyinggung pentingnya inklusivitas dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

"Pemberdayaan Perempuan merupakan elemen penting dalam promosi dan perlindungan HAM” kata dia.

Baca juga: Duduk di Dewan HAM PBB, Indonesia Juga Harus Perbaiki Kondisi HAM Dalam Negeri

Hal ini membuktikan bahwa upaya Indonesia dalam memberdayakan perempuan tidak hanya berhenti pada ranah nasional, tetapi juga global. 

Salah satu contoh upaya Indonesia memberdayakan perempuan di tingkat kawasan adalah pengadaan regional Training on Women, Peace, and Security dan Southeast Asia Network of Women Peace Negotiators and Mediators.

Sementara, di tingkat internasional, Indonesia telah mendorong kontribusi perempuan Afghanistan untuk perdamaian di negaranya melalui Afghanistan-Indonesia Women's Network.

Tak hanya soal pemberdayaan perempuan, Menlu Retno juga membahas pentingnya aspek pencegahan pelanggaran HAM dan penguatan sinergi Dewan HAM PBB dalam promosi dan proteksi HAM.

“Pencegahan pelanggaran hak asasi manusia lebih murah daripada mengatasi pelanggaran itu sendiri”, ujar Menlu Retno, di hadapan perwakilan dari 192 negara-negara lain.

Menlu juga menghadirkan bahasan mengenai isu HAM bagi bangsa Palestina. 

Ia menyebutkan, rencana permukiman ilegal baru di tanah Palestina membuat hak-hak dasar rakyat tidak terpenuhi.

Hal ini dianggap sebagai salah satu contoh pelanggaran HAM yang harus dituntaskan.

Baca juga: Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Apa Peran Pentingnya?

Pertemuan ini merupakan High Level Segment Dewan HAM PBB yang dihadiri 66 kepala negara atau pejabat setingkat menteri dari negara-negara pesertanya.

Menurut Teuku Faizasyah, saat ini Menlu Retno meninggalkan Jenewa.  

"Sepengetahuan saya sudah tinggalkan Jenewa," ujar Teuku.

Baca juga: Pakar: Ambivalen, Indonesia Anggota Dewan HAM PBB, tapi Hukuman Mati Tetap Mau Diterapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com