Ia mengatakan, bila derek tidak resmi tersebut tidak melakukan penderekan, maka mereka adalah pengguna jalan biasa dan Jasa Marga tidak bisa melarang mereka untuk melewati jalan tol.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan peningkatkan pelayanan dan keamanan kepada para pengguna jalan dengan terus melakukan patroli untuk memastikan praktik derek liar tidak terjadi.
"Kami imbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan layanan derek resmi jalan tol Jasa Marga," ungkapnya.
Adapun petugas derek dari Jasa Marga, imbuhnya, memiliki identitas korporasi, baik dari petugas maupun kendaraan derek.
Lebih lanjut, permintaan layanan derek resmi serta layanan jalan tol lainnya dapat disampaikan melalui call center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080.
Baca juga: Viral Bocah Pakai Jersey Persija Disebut Diikat di Pagar Saat Laga Persebaya Vs Madura United
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.