KOMPAS.com - Beberapa akun media sosial Twitter sempat diramaikan oleh kabar tentang Jenderal (Purn) Kivlan Zein yang dipukul dokter dari Kejaksaan pada Kamis (30/1/2020).
Salah satu akun Twitter yang menjelaskan soal hal tersebut adalah @Gemacan70Back.
Unggahan dari akun Twitter tersebut hingga saat ini, Rabu (5/2/2020) pukul 7.45 WIB, telah dilihat lebih dari 1.000 kali.
Adapun @Gemacan70Back sendiri menuliskan keterangan sebagai berikut.
"Halo @PBIDI
Dr.Johan Wenas.
Dokter Kejaksaan Juga Dokter Jaga Di Rumah Sakit Bhayangkara Kelapa Dua, memperlakukan Jendral Kivlan Zein
Seperti Hewan Di Tahanan DenPOM.
Sudah Sepuh,Bukannya Dirawat,Tetapi Dipukul Sampai Jatuh
Ini yg disebut Dokter @KejaksaanRI."
Baca juga: [Hoaks] Virus Corona Menular Melalui Keringat di Makanan Kaleng China
Halo @PBIDI
— Gemacan70 ???????????? (@Gemacan70Back) January 30, 2020
Dr.Johan Wenas.
Dokter Kejaksaan Juga Dokter Jaga Di Rumah Sakit Bhayangkara Kelapa Dua, memperlakukan Jendral Kivlan Zein
????Seperti Hewan Di Tahanan DenPOM.
????Sudah Sepuh,Bukannya Dirawat,Tetapi Dipukul Sampai Jatuh
Ini yg disebut Dokter @KejaksaanRI ???????? https://t.co/xe6kB6wCC4 pic.twitter.com/Rk3DKrrlBA
Mengonfirmasi hal itu, Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Ia mengatakan, informasi mengenai Jenderal Purn. Kivlan Zein yang dipukul oleh dokter Kejaksaan bernama Johan Wenas adalah tidak benar alias hoaks.
Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa Johan Wenas secara resmi tidak pernah terdaftar sebagai dokter di RS Bhayangkara Kelapa Dua.
"Itu kabar yang menyesatkan, ya. Kabar tersebut tidak benar," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Argo mengungkapkan, Johan Wenas juga bukan dokter penjaga, melainkan dokter pengganti jaga IGD.
Dr. Johan Wenas, imbuhnya, saat ini sudah tidak aktif lagi di RS Bhayangkara Kelapa Dua sejak 2015.
"Saat ini dokter Johan Wenas terdaftar sebagai ASN di Kejaksaan, tepatnya di klinik Adyaksa," papar Argo.
Baca juga: Viral Daerah Rawan Klithih di Yogyakarta, Fakta atau Hoaks?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.