Tak tinggal diam, Herry memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah bila ada pelajar Yogyakarta yang terlibat tawuran akan dikembalikan kepada orangtuanya atau dikeluarkan.
Instruksi tersebut sempat dinilai ampuh untuk menangkal munculnya geng remaja.
Selain itu, instruksi tersebut juga dinilai ampuh dan membuat beberapa geng pelajar ketika itu kesulitan mencari musuh.
Baca juga: Naik, Ini Rincian UMK 2020 di Yogyakarta
Sosiolog kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Soeprapto menjelaskan bahwa penyelesaian kasus klitih tidak tuntas seluruhnya.
Walaupun demikian, pihak yang berwajib yakni kepolisian telah berbuat banyak menangani kasus ini.
Klitih, dalam pandangan Soeprapto, ibarat rumput yang tidak tuntas dibersihkan, saat hujan tumbuh lagi.
Menurut dia, penyelesaiannya tak hanya dari sisi hukum, tetapi harus sampai pada akar permasalahan.
"Momen munculnya klitih juga saat ada pesanan dari pihak tertentu," kata Soeprapto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (13/1/2020).
Lebih lanjut, fenomena klitih di Yogyakarta juga dapat muncul ketika sebuah kelompok melakukan rekrutmen anggota baru.
Saat itu, para anggota geng atau kelompok ingin unjuk diri atau menunjukkan eksistensinya dengan melakukan tindakan kekerasan.
Baca juga: Klitih di Yogyakarta Kembali Terjadi, Ini Kata Sosiolog Kriminalitas
Ia berpendapat, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membasmi klitih.
Di antaranya yakni mempelajari struktur organisasi para remaja yang jadi pelaku dalam kasus klitih ini.
Lalu, dapat dilanjutkan dengan menelusuri pelaku hingga pada sumber pergerakannya.
Sedangkan untuk upaya penanganan dan pencegahan, dapat dilakukan dengan integrasi antar-stakeholder ataupun antarlembaga.
Adapun stakeholder tersebut dimulai dari keluarga, bidang pendidikan, ekonomi, pemuka agama, dan lembaga pemerintah.
Baca juga: Viral Diduga Bom Rakitan Palsu di Sulsel Dibuat oleh Pelajar SMP, Ini Faktanya
(Sumber: Kompas.com/Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.