Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa KPK "Kesulitan" Melawan PDI-P?

Kompas.com - 20/01/2020, 11:20 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini, keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadili para pencuri uang negara tanpa peduli latar belakang pelaku tengah diuji. 

Lembaga antirasuah itu harus berhadapan dengan partai politik, PDI-P yang notabene mendominasi kekuasaan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Tak hanya itu, sejumlah pos-pos strategis juga ditempati oleh orang-orang dari PDI-P yang semakin mempersulit gerak KPK.

Belum lagi revisi undang-undang KPK yang dinilai melemahkan lembaga yang terbentuk sejak tahun 2002 ini.

Baca juga: Yenti Garnasih Minta KPK Tak Ditekan Terkait Kasus Harun Masiku

Hal ini disampaikan oleh Direktur LP3ES center for Media and Democracy, Dr. Wijayanto dalam diksusi daring bertema "Hukum Politik dan Politik Hukum KPK", Minggu (19/1/2020).

Menurutnya, apa yang terjadi dengan KPK hari ini bukanlah hal baru, melainkan imbas dari gejolak panjang yang mengiringi KPK sebelumnya.

"Kita tahu bahwa tahun lalu revisi UU dilakukan dengan paksaan, banyak korban luka dan 2 mahasiswa meninggal. Kita menolak revisi karena akan memperlemah KPK dan hari ini rupanya kita menuai hasilnya," kata Wijayanto.

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan Dosen Fisip Universitas Diponegoro ini terkait kisah KPK yang kesulitan menghadapi PDI-P. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Firli terpilih menjadi Ketua KPK

Sejak awal, terpilihnya Firli Bahuri menjadi Ketua KPK sudah dipertanyakan. Ia pernah dinyatakan memiliki masalah kode etik oleh KPK sebelumnya.

Sosoknya pun dinilai terlalu dekat dengan PDI-P sehingga integritasnya dalam pemberantasan korupsi pun menjadi dipertanyakan.

"Waktu itu Firly membantah semua tuduhan. Namun, lambannya KPK dalam melanjutkan penyidikan terhadap kader PDI-P yang terjadi hari ini justru membuktikan kekhawatiran itu memang beralasan," sebutnya.

Selain itu, tindakan KPK mengumumkan kepada media akan melakukan penggeledahan kantor PDI-P juga dianggap tidak masuk akal. 

"Sangat penting agar rencana penggeledahan dirahasiakan. Jangan sampai bocor kepada satu pihak pun, tapi ini malah dimumkan kepada media," kata Wijayanto.

Waktu sepekan menurutnya sangat amat cukup untuk pihak-pihak berkepentingan menyembunyikan atau menghilangkan bukti-bukti penting yang ada.

Baca juga: Yenti Garnasih Kritik Safari Tim Hukum PDI-P ke Dewas KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com